RUANG.NEWS MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pengaturan khusus bagi kendaraan besar, seperti truk dan bus.
Ia meminta kendaraan tersebut mengantre BBM pada malam hingga dini hari, mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” kata Appi setelah bertemu dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, antrean truk dan bus yang bercampur dengan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor dan mobil, berpotensi memperparah kemacetan.
Kondisi tersebut terutama terjadi di SPBU yang memiliki akses jalan terbatas.
“Sehingga saya meminta kepada pihak Pertamina wilayah Sulawesi untuk mengatur waktu sebagai solusi. Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” ujarnya.
Appi mengusulkan kendaraan bus dan truk mendapat waktu antre mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Sementara itu, pada pukul 06.00 WITA hingga sore hari, SPBU dapat memprioritaskan kendaraan masyarakat.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.
Menurut Appi, pengaturan waktu tersebut bertujuan mencegah antrean kendaraan besar bercampur dengan kendaraan pribadi pada jam aktivitas masyarakat.
Pemerintah juga berharap skema itu dapat mengurangi kemacetan di ruas jalan sekitar SPBU.
SPBU Akan Diklaster
Selain mengatur waktu antrean, Appi meminta Pertamina melakukan pemetaan dan pengelompokan atau klasterisasi SPBU berdasarkan kondisi dan fungsinya.
Sebagian SPBU nantinya dapat melayani truk dan bus, sedangkan SPBU lainnya diprioritaskan untuk kendaraan masyarakat, seperti sepeda motor dan mobil pribadi.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” tegas Appi.
Ketua IKA FH Unhas itu mengatakan setiap SPBU di Makassar memiliki karakteristik berbeda.
Sebagian SPBU memiliki akses jalan yang luas, sedangkan lainnya berada di ruas jalan yang sempit.
Jika kendaraan besar mengantre di SPBU dengan akses terbatas, antrean dapat meluas hingga mengganggu arus lalu lintas di jalan sekitar.
“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” jelasnya.
Appi menilai kondisi antrean BBM saat ini tidak normal sehingga membutuhkan pola penanganan yang berbeda.
Karena itu, ia meminta Pertamina segera memetakan SPBU yang dapat melayani kendaraan besar dan SPBU yang harus diprioritaskan untuk masyarakat.
Ia memberikan waktu sekitar satu minggu kepada pihak terkait untuk menyusun rencana strategis tersebut.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.
Jika skema tersebut segera disepakati, Appi berharap penerapannya dapat mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik
Appi mengatakan pengaturan antrean perlu segera dilakukan karena antrean BBM mulai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak ialah kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar.
Kendaraan tersebut harus menghadapi antrean BBM sehingga menghambat aktivitas pengangkutan sampah.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, Appi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelompok pengguna lainnya.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegasnya.
Minta Seluruh Nozzle SPBU Dioptimalkan
Selain mengatur antrean, Appi meminta Pertamina mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian BBM di SPBU.
Setiap nozzle yang tersedia harus aktif, sementara operator SPBU diminta bekerja maksimal.
Jika keterbatasan operator menjadi salah satu penyebab antrean, Appi membuka opsi melibatkan sumber daya Pemerintah Kota Makassar untuk membantu.
Namun, petugas tersebut harus mendapat pelatihan terlebih dahulu.
Appi juga mendorong SPBU beroperasi secara optimal selama 24 jam agar antrean tidak menumpuk pada jam tertentu.
Menurut Appi, berdasarkan penjelasan Pertamina, persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata akibat keterbatasan stok BBM. Ia menyebut pola pengelolaan dan pelayanan di lapangan juga perlu dibenahi.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Appi.
Polisi dan TNI Diminta Kawal Antrean
Untuk memastikan pengaturan berjalan efektif, Appi meminta aparat keamanan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
Polisi dan TNI diharapkan membantu mengatur antrean, terutama jika kendaraan besar diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah terbentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.(***)





