RUANG.News, GOWA – Penundaan pelaksanaan Beautiful Malino 2026 membuat DPRD Kabupaten Gowa menyoroti sejumlah agenda pemerintahan yang dinilai lebih mendesak untuk segera dituntaskan, terutama terkait pembahasan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, mengatakan hingga pertengahan September 2026 pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai kelanjutan agenda Beautiful Malino yang sebelumnya masuk kalender Karisma Event Nusantara (KEN).
Menurut Ardiansyah, DPRD memahami bahwa Beautiful Malino memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha. Namun, di tengah penundaan event tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap agenda utama pemerintahan yang juga belum seluruhnya ditindaklanjuti.
“Beautiful Malino memang memiliki asas manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Tetapi dengan kondisi saat ini, kita perlu fokus dulu pada kegiatan-kegiatan inti pemerintahan,” kata Ardiansyah, Senin (14/9/2026).
Belum Ada Kepastian Jadwal Baru
Beautiful Malino 2026 sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 16-18 Juli 2026. Namun, Pemkab Gowa kemudian mengumumkan penundaan hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada Juli lalu, Pemkab Gowa menyebut kondisi infrastruktur jalan menuju Malino yang masih dalam pengerjaan menjadi salah satu alasan penundaan. Selain itu, kesiapan pihak event organizer (EO) juga disebut menjadi pertimbangan.
Memasuki September, kepastian mengenai jadwal baru event tersebut belum diperoleh DPRD Gowa.
Ardiansyah mengatakan Komisi IV juga belum menerima penjelasan resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa mengenai skema lanjutan pelaksanaan Beautiful Malino.
“Kami di legislatif menunggu penjelasan itu. Posisi kami memang hanya mengesahkan setiap agenda kegiatan daerah karena pelaksanaannya merupakan ranah eksekutif,” ujarnya.
DPRD Soroti Agenda Anggaran
Menurut Ardiansyah, perhatian DPRD saat ini juga tertuju pada sejumlah agenda pemerintahan yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan program dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut tindak lanjut laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, hingga penyusunan APBD 2027 sebagai agenda yang perlu mendapat perhatian.
“Jangankan Beautiful Malino, kegiatan-kegiatan inti di dewan pun belum ada tindak lanjut dari pihak eksekutif,” katanya.
Namun, berdasarkan perkembangan sebelumnya, DPRD Gowa sebenarnya telah mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada 31 Juli 2026. Pengesahan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.
Karena itu, pembahasan anggaran berikutnya menjadi perhatian DPRD, terutama penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS.
KUA-PPAS Jadi Perhatian
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab juga meminta pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada DPRD.
Hasrul menyebut DPRD telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah terkait dokumen tersebut. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan tahapan APBD Perubahan 2026 dan persiapan APBD 2027.
Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk prioritas program serta batas maksimal anggaran masing-masing perangkat daerah.
Dengan demikian, perhatian DPRD terhadap agenda anggaran tidak secara langsung berkaitan dengan penundaan Beautiful Malino, tetapi menjadi bagian dari evaluasi terhadap keseluruhan agenda pemerintahan yang perlu dituntaskan.
Selain soal jadwal, DPRD juga menyoroti rencana pemerintah menyerahkan pelaksanaan Beautiful Malino kepada pihak ketiga.
Pemkab Gowa sebelumnya menyampaikan bahwa pada 2026 anggaran Beautiful Malino tidak lagi dialokasikan melalui APBD dan pelaksanaan kegiatan direncanakan menggunakan skema pihak ketiga.
Ardiansyah mengatakan DPRD perlu mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme tersebut apabila event tetap dilanjutkan.
Hal yang ingin diketahui DPRD antara lain bentuk kerja sama, aspek regulasi, manfaat bagi daerah, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
“Jika memang harus dipihakketigakan maka bagaimana asas manfaatnya ke daerah dan masyarakat, seperti apa positif negatifnya kepada daerah dan masyarakat, apa outputnya, tentu kami juga akan mempertimbangkan dengan baik,” ujar Ardiansyah.
Bagi DPRD Gowa, Beautiful Malino tetap merupakan salah satu agenda pariwisata yang memiliki nilai ekonomi dan promosi daerah. Namun, kepastian pelaksanaan dan skema pembiayaannya perlu dijelaskan secara terbuka apabila event tersebut kembali digelar.
Di sisi lain, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan agenda inti pemerintahan, termasuk pembahasan anggaran, berjalan sesuai tahapan.
Dengan demikian, penundaan Beautiful Malino 2026 tidak hanya menjadi persoalan kalender pariwisata, tetapi juga momentum bagi pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas agenda pemerintahan dan memastikan setiap program memiliki dasar perencanaan serta penganggaran yang jelas. (*)







