Menu ✖

Daerah

Rapat Kerja Gabungan 4 Komisi Bahas Aspirasi Guru, DPRD Gowa Hadirkan 6 Pihak Terkait

badge-check

(Foto: IST) Perbesar

(Foto: IST)

GOWA, RUANG.News – DPRD Kabupaten Gowa menggelar rapat kerja gabungan empat komisi untuk membahas tiga persoalan yang menjadi perhatian aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan guru.

Tiga persoalan tersebut yakni keterlambatan pembayaran gaji ASN, mekanisme absensi guru selama masa libur sekolah, serta polemik pemotongan infak dari gaji ASN.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (14/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gowa Taufik Surullah didampingi Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gowa serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gowa untuk memberikan penjelasan dari masing-masing pihak.

Tiga Aspirasi Guru Dibahas Bersama

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi sekitar 6.000 guru yang sebelumnya disampaikan PGRI Gowa kepada DPRD.

Dalam pertemuan dengan DPRD pada 9 September, PGRI menyampaikan tiga persoalan yang dirasakan guru, mulai dari keterlambatan gaji, kewajiban melakukan check clock saat masa libur sekolah, hingga mekanisme pembayaran infak melalui pemotongan gaji.

DPRD kemudian membawa aspirasi tersebut ke forum yang lebih luas dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan masing-masing persoalan.

Untuk persoalan gaji, DPRD meminta penjelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai proses pencairan dan kendala administrasinya.

Sementara masalah absensi guru dibahas bersama Dinas Pendidikan. Adapun persoalan infak diklarifikasi dengan menghadirkan Bagian Kesra Setda Gowa dan Baznas Gowa.

Enam Pihak Dihadirkan

Dalam rapat tersebut, DPRD mengundang enam pihak strategis, yakni Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Plh Kepala BPKD Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Kabag Kesra Setda Gowa, Ketua Baznas Gowa, serta Ketua PGRI Gowa.

Kehadiran sejumlah pihak tersebut memberikan ruang bagi DPRD untuk mendengarkan penjelasan secara langsung sekaligus mempertemukan pemerintah daerah dengan perwakilan guru.

Forum tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelayanan pemerintahan daerah.

Gaji ASN Mulai Diproses

Dalam pembahasan mengenai gaji, Plh Sekda Gowa Firdaus menyampaikan perkembangan proses pembayaran gaji ASN.

Saat rapat berlangsung, Firdaus menyebut BPKD telah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari 49 dari total 63 SKPD atau unit kerja. Selanjutnya, BPKD melakukan proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Penjelasan tersebut disampaikan di tengah keluhan ASN, termasuk guru, yang sebelumnya mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji.

Persoalan gaji menjadi salah satu perhatian utama karena menyangkut hak pegawai yang dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.

Absensi Guru Saat Libur Ikut Dipertanyakan

Persoalan kedua berkaitan dengan kewajiban absensi atau check clock bagi guru selama masa libur sekolah dan cuti.

PGRI Gowa sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap penerapan kewajiban tersebut. Organisasi guru itu meminta agar kebijakan absensi mempertimbangkan kondisi guru serta ketentuan mengenai masa libur dan cuti tenaga pendidik.

DPRD kemudian meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Gowa mengenai dasar dan penerapan kebijakan tersebut.

Pembahasan diarahkan untuk memperoleh kejelasan mengenai ketentuan kehadiran guru selama masa libur, termasuk bagaimana penerapannya terhadap guru ASN, PPPK maupun tenaga honorer.

Baznas Jelaskan Mekanisme Infak

Polemik infak menjadi pembahasan lainnya. PGRI sebelumnya meminta agar pembayaran infak tidak langsung dipotong dari gaji guru.

Ketua PGRI Gowa Sappe Mangiriang menyampaikan bahwa guru tidak menolak kegiatan berinfak, tetapi menginginkan mekanisme pembayaran dilakukan secara lebih fleksibel sehingga guru dapat menerima gaji secara utuh dan kemudian menyalurkan infak secara mandiri.

Dalam rapat, Ketua Baznas Gowa Abbas Alauddin memberikan penjelasan mengenai mekanisme infak tersebut.

Abbas menegaskan infak pada prinsipnya bersifat sukarela dan ASN memiliki hak untuk menentukan pilihannya. Ia juga menyampaikan bahwa surat pernyataan infak dapat dicabut.

Sementara Kabag Kesra Setda Gowa Mardani Hamdan menjelaskan aspek kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan program infak ASN.

DPRD Cari Titik Temu

Pembahasan tiga persoalan tersebut memperlihatkan bahwa DPRD Gowa berupaya mempertemukan aspirasi guru dengan penjelasan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Ketiga persoalan memiliki karakter berbeda. Keterlambatan gaji berkaitan dengan proses administrasi dan pencairan anggaran, absensi berkaitan dengan kebijakan serta ketentuan kedinasan guru, sedangkan persoalan infak menyangkut mekanisme pembayaran dan pilihan ASN.

Karena itu, DPRD tidak hanya meminta penjelasan, tetapi juga mendorong agar masing-masing persoalan ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi terkait.

Bagi PGRI, forum tersebut menjadi ruang untuk memastikan aspirasi yang disampaikan ribuan guru mendapat perhatian kelembagaan. Sementara bagi pemerintah daerah dan Baznas, rapat tersebut menjadi kesempatan memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang selama ini diterapkan.

DPRD Gowa selanjutnya diharapkan dapat mengawal tindak lanjut dari masing-masing persoalan sehingga tidak berhenti pada forum rapat, tetapi menghasilkan kejelasan bagi ASN dan guru di Kabupaten Gowa. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah