RUANG.NEWS MAKASSAR — Komisi B DPRD Sulawesi Selatan menyoroti sejumlah persoalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kamis (17/9/2026).
Pembahasan berlangsung hangat dengan sejumlah isu menjadi perhatian legislator. Persoalan tersebut meliputi minimnya sarana operasional Polisi Kehutanan (Polhut), tingginya alokasi belanja pegawai, efektivitas anggaran patroli hutan, hingga rencana pelatihan menembak di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, menyoroti ketimpangan antara beban kerja Polhut dan fasilitas operasional yang tersedia di lapangan.
Zulfikar mengatakan, hasil kunjungan kerja Komisi B ke KPH Canrana Buludua di Kabupaten Bone dan KPH Ajatappareng di Kabupaten Maros menunjukkan kondisi infrastruktur kantor dan armada operasional Polhut yang memprihatinkan.
“Di Bone, hanya ada sekitar 13 Polhut yang harus mengawasi areal seluas 250.000 hektare. Banyak kendaraan operasional berupa motor yang sudah tidak layak untuk keluar masuk hutan. Kalau tidak layak, sebaiknya dihapuskan dan dibeli yang baru,” tegas Zulfikar.
Selain fasilitas operasional, Zulfikar mempertanyakan penurunan anggaran penunjang pelayanan umum menjadi Rp4,2 miliar.
Ia khawatir kebijakan tersebut dapat mengganggu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga meminta penjelasan mengenai efektivitas anggaran patroli hutan sebesar Rp1,799 miliar untuk 24 Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH).
Selain itu, Zulfikar meminta transparansi terkait pengadaan drone pengawasan berteknologi tinggi senilai Rp279 juta.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, turut menyoroti struktur anggaran DLHK Sulsel. Ia menilai alokasi belanja rutin pegawai terlalu dominan dibandingkan program fisik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Dari total anggaran yang ada, 85 persen atau sekitar Rp124 miliar habis hanya untuk gaji dan TPP. Anggaran sebanyak itu kalau dibuat beli bibit pohon, mungkin sudah setengah wilayah Sulawesi Selatan bisa kita tanami,” kata Heriwawan.
Heriwawan juga meminta DLHK mengevaluasi anggaran pelatihan menembak bagi Polhut. Ia mendorong pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan karhutla dan reboisasi.
Menurut Heriwawan, Polhut dapat memanfaatkan fasilitas latihan melalui kerja sama dengan kepolisian atau Brimob tanpa membebani anggaran daerah.
DLHK Ungkap 195 Polhut Jaga 1,9 Juta Hektare
Kepala DLHK Sulsel, Kasman, menjelaskan kondisi personel Polhut yang bertugas mengawasi kawasan hutan di Sulawesi Selatan.
Saat ini, DLHK Sulsel memiliki 195 personel Polhut untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,9 juta hektare.
Dengan jumlah tersebut, rata-rata seorang Polhut memiliki tanggung jawab pengawasan sekitar 100.000 hektare kawasan hutan.
Terkait usulan pelatihan menembak, Kasman menjelaskan bahwa program tersebut muncul karena senjata api dinas milik Polhut sudah sekitar 10 tahun tidak digunakan atau dikeluarkan.
Meski demikian, Kasman menyatakan pihaknya menerima masukan DPRD Sulsel terkait efisiensi anggaran.
Kasman juga mengungkapkan kondisi kebakaran hutan dan lahan di Sulawesi Selatan. Hingga pertengahan September 2026, kebakaran telah melanda lebih dari 1.000 hektare lahan dan kawasan hutan.
Kebakaran tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Parepare, Pinrang, Toraja, Luwu Raya, Bone, Soppeng, dan Gowa.
DLHK Sulsel menambah anggaran patroli melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat posko penanggulangan karhutla selama 24 jam. Dalam penanganannya, DLHK bekerja sama dengan TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni.
Kasman juga menegaskan kebutuhan DLHK terhadap drone dengan spesifikasi tinggi untuk mendukung pengawasan kawasan hutan.
“Soal pengadaan drone spesifikasi tinggi, itu sangat kami butuhkan. Dengan luasan hutan yang sangat besar, pemetaan, identifikasi wilayah kritis, serta pemantauan rehabilitasi sulit dilakukan secara manual tanpa bantuan teknologi drone,” pungkas Kasman.(***)







