RUANG.News, GOWA – Persoalan penumpukan sampah di Kabupaten Gowa memasuki tahap serius. Tumpukan sampah yang meluber ke sejumlah ruas jalan di kawasan Sungguminasa dan sekitarnya mendorong DPRD Gowa turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pengelolaan persampahan.
DPRD Gowa tidak hanya meninjau sejumlah titik penumpukan sampah, tetapi juga mendatangi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan yang menyebabkan layanan pengangkutan sampah terganggu selama beberapa hari.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan kunjungan lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya mencari solusi atas persoalan persampahan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Hari ini, kami DPRD melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA di Kecamatan Bajeng untuk melihat langsung kondisi persampahan dan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus upaya mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah yang saat ini berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Hasrul, Minggu (20/9/2026).
Menurut Hasrul, DPRD ingin memastikan seluruh mata rantai pengelolaan persampahan berjalan, mulai dari pengangkutan, ketersediaan sarana dan prasarana, operasional armada hingga pengelolaan TPA.
Sampah Menumpuk hingga ke Jalan
Kondisi di lapangan menunjukkan persoalan pengangkutan sampah telah berdampak pada sejumlah wilayah.
Di beberapa titik, sampah tidak lagi hanya menumpuk di tempat penampungan, tetapi mulai meluber hingga badan jalan.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian berada di Jalan Dahlia, belakang RSUD Syekh Yusuf, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu. Tumpukan sampah di lokasi tersebut dilaporkan memanjang hingga lebih dari 20 meter.
Sejumlah titik lain di kawasan Sungguminasa juga mengalami kondisi serupa. Sampah terlihat menumpuk di sekitar fasilitas penampungan dan sebagian mulai keluar ke area jalan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan, kenyamanan pengguna jalan dan pelayanan dasar pemerintah daerah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa memperkirakan, sekitar 1.200 ton sampah menumpuk akibat terganggunya operasional armada pengangkut.
Kepala DLH Gowa, Azhari Azis, menyebut terdapat 27 armada pengangkut yang operasionalnya terdampak persoalan biaya operasional.
Dua Persoalan Utama
DPRD Gowa menemukan sedikitnya dua persoalan utama yang berkaitan dengan terhentinya operasional pengangkutan sampah.
Pertama, persoalan pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah. Kedua, persoalan akses dan penggunaan lahan TPA di Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.
Hasrul mengatakan, kedua persoalan tersebut harus segera mendapatkan kepastian karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Informasi yang kami terima, ada dua persoalan yang harus segera diselesaikan. Pertama, operasional armada pengangkut sampah terganggu karena pembayaran BBM kepada pihak SPBU belum diselesaikan. Kedua, ada persoalan akses dan penggunaan lahan TPA yang juga harus segera mendapatkan kepastian,” bebernya.
DPRD menilai, persoalan administrasi maupun persoalan lahan tidak semestinya berujung pada terhentinya pelayanan publik.
“Jangan sampai persoalan administrasi pemerintahan dan persoalan lahan akhirnya membebani masyarakat melalui sampah yang menumpuk di jalan-jalan,” kata Hasrul.
DPRD Jaddwalkan Pemanggilan Delapan Pihak
Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Gowa menjadwalkan rapat kerja dengan menghadirkan delapan pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan persampahan.
Delapan pihak tersebut yakni: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Gowa, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Plh Kepala BPKAD/BPKD Gowa, Camat Bajeng, Kepala Desa Pabbentengang, Pemilik SPBU yang bekerja sama dengan Pemkab Gowa, dan Pemilik lahan TPA, Abdul Kadir Nyampa.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan dari masing-masing pihak mengenai kondisi yang menyebabkan layanan pengangkutan sampah terhenti.
Hasrul mengatakan, DPRD tidak ingin persoalan tersebut hanya dibahas dari balik meja. Karena itu, dewan terlebih dahulu turun melihat kondisi faktual sebelum meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.
“Yang terpenting, kita tidak hanya melihat persoalan dari belakang meja tapi turun langsung melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong langkah penyelesaian yang terukur agar pelayanan persampahan kembali berjalan normal.
“Kami tidak ingin hanya mencari siapa yang salah. Yang kami tuntut adalah solusi yang cepat, terukur dan memastikan pelayanan persampahan kembali normal. Masyarakat Sungguminasa tidak boleh menjadi korban dari persoalan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.
DPRD Minta Persoalan Tidak Berlarut
DPRD Gowa menilai persoalan sampah tidak dapat dibiarkan berlarut karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan, penumpukan sampah di ruang publik berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan operasional armada kembali berjalan, kepastian akses ke TPA diselesaikan dan persoalan pembiayaan BBM tidak kembali menghambat pengangkutan sampah.
Pada saat yang sama, DPRD juga ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan persampahan Gowa, termasuk kesiapan armada, tenaga kebersihan, jadwal pengangkutan hingga mekanisme pengelolaan TPA.
“Kami ingin tahu apa akar masalah yang sebenarnya sehingga puluhan ribu ton sampah telah merusak pemandangan kota dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan di kawasan kota,” pungkas Hasrul. (*)







