Menu ✖

News

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

badge-check

(Istimewa) Perbesar

(Istimewa)

RUANG.NEWS GOWA — Tim gabungan kepolisian menggeledah Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (21/9/2026) sore.

Penggeledahan berlangsung di dua lokasi di kawasan Sungguminasa sekitar pukul 15.50–16.00 Wita.

Tim tersebut terdiri atas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa.

Petugas mendatangi Kantor Bupati Gowa di Jalan Masjid Raya serta Rujab Bupati Gowa di Jalan Beringin untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan personel kepolisian berjaga di sekitar Kantor Bupati Gowa. Petugas juga membatasi akses menuju sejumlah bagian gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) masih berada di sekitar kantor setelah jam kerja. Beberapa pegawai yang hendak meninggalkan kompleks kantor harus menggunakan akses lain karena petugas menutup sejumlah pintu keluar.

Petugas juga mendatangi Rujab Bupati Gowa di Jalan Beringin. Sejumlah personel gabungan terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Saat penyidik melakukan penggeledahan, Bupati Gowa Husnia Talenrang tidak berada di kantor maupun rujab. Kuasa hukum Husnia, Adhi Bintang, mengatakan kliennya sedang menjalankan agenda kedinasan di Jakarta.

Menurut Adhi, Husnia menghadiri undangan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengikuti rapat koordinasi pembahasan “Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol”.

Adhi merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026 tertanggal 18 September 2026. Surat tersebut mencantumkan nama Husnia Talenrang sebagai salah satu undangan dalam rapat yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Senin (21/9) pukul 06.00 WIB.

“Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Adhi, Senin (21/9).

Meski Husnia tidak berada di lokasi, Adhi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami tetap mengapresiasi langkah dan profesionalisme penyidik Tipidkor Polda Sulsel dalam melaksanakan tugas penyidikan ini,” katanya.

Adhi juga meminta pihak terkait melihat perkara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara komprehensif.

Menurut dia, pembahasan perkara perlu mempertimbangkan dasar hukum yang berlaku di daerah, termasuk aturan mengenai PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kasus PBG ini harus dilihat secara komprehensif dan meluas. Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta SLF-nya, misalkan seperti apa Perda yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, serta sejak kapan efektif dilaksanakan,” ujar Adhi.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas

18 Sep 2026 - 20:46 WITA

Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas
Trending di News