Menu ✖

Nasional

Rahayu Saraswati Dorong RUU Desain Industri Lindungi UMKM dan Hadapi Era AI

badge-check

Rahayu Saraswati Dorong RUU Desain Industri Lindungi UMKM dan Hadapi Era AI (dpr.go.id) Perbesar

Rahayu Saraswati Dorong RUU Desain Industri Lindungi UMKM dan Hadapi Era AI (dpr.go.id)

RUANG.NEWS JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjawab perkembangan era digital.

Ketua Pansus RUU Desain Industri, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menegaskan regulasi baru harus memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan bagi pelaku industri nasional, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Desain Industri DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum RI dan Kementerian Perindustrian RI di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Rahayu Saraswati. Dalam pembahasan, Pansus menyoroti sejumlah isu utama, mulai dari kejelasan sistem pendaftaran, kriteria kebaruan atau novelty, masa tenggang (grace period), penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam desain, hingga pemanfaatan hak desain industri sebagai objek jaminan fidusia.

Rahayu mengatakan pembaruan undang-undang tersebut bertujuan menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku industri.

“Kita ini di DPR bukan dalam hal ini yang menentukan apa yang benar atau salah, karena di sini sebenarnya bukan soal moralitas, ini hanya bagaimana kita bisa hadir untuk pelaku industri. Bagaimana kita bisa memastikan adanya perlindungan untuk desain industri,” ujar Rahayu dalam rapat kerja.

Rahayu Soroti Grace Period bagi Periset dan UMKM

Rahayu menjelaskan Pansus telah menyerap aspirasi dari pakar, akademisi, dan pelaku industri. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desain Industri.

Salah satu isu yang mendapat perhatian ialah pemberian masa tenggang (grace period) bagi periset, peneliti, perguruan tinggi, serta pihak yang melakukan riset pasar dan uji pasar.

“Kami mengusulkan adanya grace period bagi para periset, peneliti, perguruan tinggi, maupun pihak-pihak yang melakukan market research dan tes pasar, agar mereka bisa menyesuaikan desainnya tanpa khawatir kehilangan hak kebaruannya,” jelas Rahayu seusai rapat.

Menurutnya, ketentuan tersebut penting agar aktivitas riset dan pengujian pasar tidak langsung menghilangkan unsur kebaruan sebuah desain.

Rahayu Tegaskan AI Bukan Subjek Hukum

Perkembangan AI juga menjadi salah satu isu yang dibahas Pansus. Rahayu menegaskan RUU Desain Industri perlu memberikan kejelasan mengenai posisi AI dalam proses penciptaan sebuah desain.

“Kami menegaskan bahwa AI itu bukan subjek hukum, melainkan alat bantu. Berarti harus ada kontribusi signifikan dari manusia yang dapat dibuktikan oleh siapapun yang mendaftarkan desain industrinya,” tegas Rahayu.

Dengan ketentuan tersebut, Pansus mendorong agar proses pendaftaran desain tetap memiliki unsur kontribusi manusia yang dapat dipertanggungjawabkan.

Integrasi dengan Sistem Internasional

Rahayu juga menyoroti pentingnya perlindungan desain industri dalam persaingan global. Menurut dia, integrasi sistem pelindungan dengan standar internasional melalui World Intellectual Property Organization (WIPO) perlu menjadi bagian dari penguatan perlindungan desain industri Indonesia.

“Karena kita sebenarnya sudah terdaftar di WIPO, World Intellectual Property Organization, sehingga nanti akan ada opsi di mana yang sudah terdaftar di Indonesia bisa ikut terdaftar di negara-negara yang juga merupakan member dari WIPO. Itu dengan sendirinya akan menjadi perlindungan,” ungkap Rahayu.

Pansus Dorong Keberpihakan kepada UMKM

Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap UMKM.

Menurutnya, keberpihakan itu perlu terlihat dalam kemudahan pendaftaran, fasilitasi biaya, bantuan teknis, hingga bantuan hukum.

“Di dalam pembahasan kami terkait dengan keberpihakan undang-undang ini terhadap UMKM, yang pertama adalah sistem pendaftarannya, fasilitasi biaya, serta bantuan teknis dan hukum. Kami berharap ada pendampingan bagi UMKM dalam mengajukan kekayaan intelektual,” ujar Fransiscus.

Pansus juga mendorong agar hak atas desain industri memiliki nilai ekonomi yang lebih kuat. Salah satu usulannya ialah menjadikan hak desain industri sebagai objek jaminan fidusia.

“Kami juga memperkuat nilai ekonomi dari ekonomi kreatif, khususnya di hak desain. Di dalam draf tercantum terkait jaminan fidusia, sehingga kreasi desain industri baru yang dihasilkan UMKM bisa menjadi objek jaminan fidusia,” tambahnya.

Pemerintah Siap Bahas DIM

Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyatakan pemerintah siap mendalami seluruh DIM yang disampaikan DPR.

“Kami segera akan membahas masukan dari fraksi-fraksi DPR dan kami sepakat dengan Pimpinan bahwa biarkan DIM itu apa adanya dan kami akan menanggapi itu kemudian dibahas bersama,” ungkap Eddy.

Rapat kerja tersebut kemudian menyepakati penyerahan DIM RUU tentang Desain Industri dari Pansus DPR RI kepada Pemerintah.

Pansus dan Pemerintah menyepakati pengelompokan DIM menjadi 159 DIM kategori tetap, 323 DIM kategori substansi yang mencakup perubahan, penambahan, pengurangan, permintaan penjelasan, serta sinkronisasi, dan tiga DIM kategori redaksional.

Selain itu, Pansus dan Pemerintah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) secara proporsional.

Pembahasan DIM substansi selanjutnya akan berlangsung dalam rapat Panja. Sementara itu, DIM redaksional dan sinkronisasi akan diselesaikan melalui rapat Timus dan Timsin.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kawal Program Prioritas Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar Pastikan Keamanan MBG di Mataram

9 Okt 2026 - 09:32 WITA

Kawal Program Prioritas Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar Pastikan Keamanan MBG di Mataram

Penertiban Kawasan Hutan Berat, Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Mundur Berantas Perampokan Kekayaan Negara

7 Okt 2026 - 21:31 WITA

Penertiban Kawasan Hutan Berat, Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Mundur Berantas Perampokan Kekayaan Negara

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Semangat Pantang Menyerah Timnas

6 Okt 2026 - 21:15 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Semangat Pantang Menyerah Timnas

Prabowo Tegaskan TNI Harus Selalu Dekat dengan Rakyat

6 Okt 2026 - 00:30 WITA

Prabowo Tegaskan TNI Harus Selalu Dekat dengan Rakyat

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kesejahteraan Prajurit

5 Okt 2026 - 19:47 WITA

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kesejahteraan Prajurit
Trending di Nasional