Menu ✖

DPR RI

Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober

badge-check

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (fraksigerindra.id) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (fraksigerindra.id)

RUANG.NEWS JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus berjalan untuk menemukan titik temu atas sejumlah perbedaan pandangan antara pekerja dan pengusaha.

DPR menargetkan pembahasan regulasi tersebut rampung pada Oktober 2026. Menurut Dasco, sejumlah substansi memang masih membutuhkan kesepakatan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco mengatakan DPR akan memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan.

DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan penyusunan regulasi berjalan sesuai agenda.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan berlangsung di Komisi IX DPR RI. Regulasi tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Pembahasan RUU ini juga berkaitan dengan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan yang dibacakan pada 31 Oktober 2024, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Putusan tersebut memuat sejumlah perubahan pemaknaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, antara lain terkait tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu istirahat mingguan, hingga hak pekerja atas penghidupan yang layak.

Dengan target penyelesaian pada Oktober 2026, DPR akan mempertemukan berbagai pandangan yang masih berbeda dalam proses pembahasan.

Kesepakatan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha menjadi salah satu substansi yang masih harus diselesaikan sebelum RUU tersebut memasuki tahapan berikutnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

10 Okt 2026 - 18:54 WITA

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

10 Okt 2026 - 09:51 WITA

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

8 Okt 2026 - 18:07 WITA

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

7 Okt 2026 - 00:04 WITA

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri

6 Okt 2026 - 12:55 WITA

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri
Trending di DPR RI