Menu ✖

News

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

badge-check

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar (Istimewa) Perbesar

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar (Istimewa)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Tawuran antarkelompok di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026) dini hari, menelan korban jiwa. Seorang remaja bernama Rafli (19) tewas setelah mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai bekas tembakan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai pertikaian antarwarga sekitar pukul 02.50 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lima personel Unit Polsek Tallo yang dipimpin Ipda A. Syahrir mendatangi lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), massa justru menyerang polisi menggunakan batu dan busur.

“Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur,” kata Didik kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Minggu sore.

Dalam situasi tersebut, salah seorang personel melepaskan tembakan peringatan. Massa yang terlibat tawuran kemudian membubarkan diri.

Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi kembali menerima informasi mengenai seorang korban dalam insiden tersebut. Korban diketahui bernama Rafli dan warga sebelumnya telah membawanya ke Rumah Sakit Angkatan Laut.

Kapolsek Tallo AKP Asfada bersama personelnya kemudian mendatangi rumah sakit tersebut. Polisi selanjutnya mengevakuasi Rafli ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Jadi dari autopsi inilah nanti akan kita ketahui apa penyebab kematian dari korban,” ujar Didik.

Polisi Periksa Personel

Selain melakukan autopsi terhadap korban, polisi juga memeriksa personel yang berada di lokasi kejadian. Propam dan Itwasda Polda Sulsel melakukan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian, termasuk memastikan siapa yang melakukan tindakan serta senjata atau alat yang digunakan dan apakah penggunaan senjata tersebut telah sesuai SOP,” jelas Didik.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menambahkan, insiden tersebut terjadi di tengah pertikaian antarkelompok yang telah beberapa kali terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut Arya, tawuran pada Minggu dini hari itu melibatkan kelompok Kandea dan Bunga Eja. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk mengantisipasi aksi tawuran.

Namun, dalam proses pengamanan tersebut terjadi insiden yang menyebabkan Rafli dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Arya menegaskan, polisi akan memproses hukum seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana tanpa membedakan latar belakangnya, termasuk jika penyelidikan menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota kepolisian.

“Kalaupun ada tindakan pidana yang ada, tentu kita akan tindak secara tegas. Jadi sekalipun ini anggota Polri mungkin diduga ada yang melakukan karena sedang melaksanakan tugas, begitu juga masyarakat ketika ada orang-orang yang melakukan tindak pidana, kita akan lakukan juga tindakan yang sama,” tegasnya.

Ia mengatakan, polisi nantinya akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada keluarga korban dan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait insiden tersebut.

Keluarga Minta Hasil Penyelidikan Terbaik

Hasrullah, keluarga korban, berharap proses penyelidikan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang menyebabkan Rafli meninggal dunia.

“Setelah kasus ini, akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Bagi Bapak-bapak semua hasilnya, apa pun itu, apa pun kejadiannya, saya serahkan sama Bapak. Insyaallah, tapi saya mau ingin hasil yang terbaik,” kata Hasrullah.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas

18 Sep 2026 - 20:46 WITA

Truk Diduga Langgar Jam Operasional di Gowa, Kaki Pemotor Hancur Terlindas
Trending di News