Menu ✖

DPRD Sulsel

Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Setujui Dua Raperda, Soroti IUPK dan Penguatan Pembiayaan UMKM

badge-check

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin (IST) Perbesar

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin (IST)

RUANG.NEWS  MAKASSAR — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya transparansi penerimaan daerah serta penguatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (28/9).

Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Perhitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, Yasir Machmud, dan Fauzi Andi Wawo. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman turut menghadiri rapat tersebut.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Andi Saiful Misbahuddin, menyampaikan sejumlah catatan dan tanggapan Fraksi Gerindra terhadap kedua Raperda tersebut.

Gerindra Soroti Kepastian Hukum dan Transparansi Penerimaan IUPK

Terhadap Raperda mengenai perhitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan daerah dari keuntungan bersih pemegang IUPK, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kepastian hukum dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Pengaturan mengenai perhitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan kepada daerah perlu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kemandirian fiskal daerah,” kata Andi Saiful saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Menurut Fraksi Gerindra, potensi penerimaan daerah yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang IUPK perlu pemerintah kelola secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Gerindra menilai optimalisasi penerimaan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya mekanisme perhitungan, pelaporan, dan pembayaran yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan hak daerah atas penerimaan tersebut dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Andi Saiful.

Gerindra Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM

Pada Raperda kedua terkait penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulsel menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Sulsel, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perseroan.

Fraksi Gerindra mendorong agar penyesuaian bentuk hukum tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif dan legalitas, tetapi juga memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian daerah.

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra yakni perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Penyesuaian bentuk hukum tersebut harus diikuti dengan penguatan peran perusahaan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” kata Andi Saiful.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan.

Menurut Fraksi Gerindra, perubahan status hukum perlu diikuti dengan perbaikan tata kelola perusahaan, pengelolaan likuiditas dan bisnis yang sehat, penguatan permodalan, serta pengawasan sesuai kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah tersebut, kata Fraksi Gerindra, diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Sulsel.

Fraksi Gerindra Setujui Dua Raperda

Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan pertimbangan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Andi Saiful.

Fraksi Gerindra juga menyatakan siap membahas lebih lanjut kedua Raperda usulan Gubernur Sulsel tersebut bersama Panitia Khusus (Pansus) atau komisi terkait di DPRD Sulsel.

Pandangan umum Fraksi Gerindra tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dua Raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada DPRD Sulsel.

Fraksi Gerindra berharap regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat tata kelola penerimaan daerah, meningkatkan PAD, sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Sulawesi Selatan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel