Menu ✖

Politik

Bawaslu Sulsel Dorong Lingkungan Kerja Pengawas Pemilu Bebas Kekerasan Seksual

badge-check

Bawaslu Sulsel Dorong Lingkungan Kerja Pengawas Pemilu Bebas Kekerasan Seksual Perbesar

RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi dan Penguatan Kompetensi Teknis Penegakan, Pencegahan, serta Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (28/9/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari implementasi Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.

Bawaslu secara nasional juga telah menggunakan pedoman tersebut sebagai dasar untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan berperspektif perlindungan korban.

Diseminasi tersebut menghadirkan pimpinan Bawaslu Sulsel, perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat media.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman kekerasan seksual menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu.

Menurutnya, jajaran pengawas membutuhkan kondisi psikologis dan lingkungan kerja yang kondusif agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan saling menghormati.

“Kegiatan ini merupakan langkah kedua yang kami laksanakan sebagai bentuk konsistensi atas komitmen Bawaslu sejak tahun 2024. Kita sadari bersama bahwa potensi kekerasan seksual cukup rentan terjadi di masa pemilu, terutama yang dipicu oleh adanya ketimpangan relasi kuasa di lingkungan kerja,” ujar Mardiana.

Mardiana menyebut sejumlah catatan kasus yang pernah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi perhatian dalam memperkuat sistem pencegahan di lingkungan pengawas pemilu.

Dalam sejumlah kasus yang muncul secara nasional, dugaan kekerasan seksual maupun pelecehan melibatkan relasi antara pimpinan dan bawahan.

“Gambaran kasus yang masuk ke DKPP menjadi alarm penting bagi kami. Selain itu, data Komnas Perempuan juga memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan terus membayang-bayangi ruang publik maupun ranah kerja, sehingga Bawaslu harus hadir membawa sistem perlindungan yang konkret,” tegasnya.

Bentuk Kekerasan Seksual Makin Beragam

Mardiana juga menyoroti bentuk kekerasan seksual yang semakin beragam. Menurutnya, kekerasan tidak hanya terjadi melalui tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk kekerasan verbal, mikroagresi, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE).

“Banyak fenomena kekerasan verbal atau tindakan seperti pelecehan lewat panggilan video lalu ditangkap layar (screenshot) yang kerap diabaikan. Kasus-kasus seperti ini sering kali tidak terlaporkan karena korban merasa takut atau bingung harus melapor ke mana, sehingga kita butuh mekanisme penanganan yang aman dan berperspektif korban,” jelas Mardiana.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membuka ruang bagi organisasi masyarakat sipil dan para pakar untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan instrumen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Bawaslu Sulsel menargetkan seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PPKS yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan lingkungan kerja Bawaslu Sulsel.

Bawaslu Sulsel Dorong Pembentukan Pokja PPKS

Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan hingga ke tingkat bawah.

Ia mengatakan langkah pencegahan harus berjalan secara terstruktur dan masif agar seluruh jajaran memahami batasan perilaku serta mekanisme penanganan jika terjadi dugaan kekerasan seksual.

“Hal terpenting saat ini adalah segera membentuk Pokja untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai tindakan apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Kita ingin membangun lembaga yang benar-benar aman dan memberikan perlindungan penuh bagi seluruh insan Bawaslu,” tutur Saiful.

Penguatan sistem tersebut sejalan dengan praktik yang mulai diterapkan sejumlah jajaran Bawaslu di daerah melalui pembentukan Pokja dan penyusunan mekanisme pencegahan, pelaporan, serta penanganan kekerasan seksual.

Organisasi Sipil Dorong SOP Pengaduan

Perwakilan organisasi masyarakat sipil yang hadir turut memberikan masukan terhadap penguatan kebijakan PPKS di Bawaslu Sulsel.

Mulyadi Prayitno dari Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YPKM) mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah menyiapkan pedoman pencegahan kekerasan seksual.

Menurutnya, Bawaslu perlu melanjutkannya dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme pengaduan dan penanganan secara teknis.

“Langkah Bawaslu ini sangat bagus karena sudah menyiapkan pedoman pencegahan. Namun yang sangat krusial adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) teknisnya, mulai dari penyediaan formulir pengaduan berjenjang hingga prosedur penanganan yang mengikat seluruh unsur, termasuk jajaran staf dan vendor,” kata Mulyadi.

Sementara itu, Ratna Khalik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menekankan pentingnya pendekatan yang berorientasi pada korban dalam setiap proses penanganan dugaan kekerasan seksual.

Ia menyebut penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan pendekatan khusus, termasuk perlindungan terhadap korban dan keluarganya serta dukungan tenaga profesional.

“Penanganan kekerasan seksual harus pro terhadap korban (victim-centered approach). Perlindungan khusus tidak hanya diberikan kepada korban tetapi juga keluarganya, termasuk pelibatan tenaga profesional seperti psikolog untuk memastikan assessment kasus dilakukan secara tepat,” ungkap Ratna.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sulsel berkomitmen merampungkan instrumen teknis, pedoman operasional, dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat standar etika, kesetaraan gender, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat seluruh jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Selatan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

10 Okt 2026 - 22:02 WITA

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya

10 Okt 2026 - 19:37 WITA

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya

Bawaslu Sulsel Gandeng UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik

9 Okt 2026 - 00:52 WITA

Bawaslu Sulsel Gandeng UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik

DPP Demokrat Pakaikan Jaket dan Serahkan KTA ke Appi, Babak Baru Politik Dimulai

8 Okt 2026 - 16:16 WITA

DPP Demokrat Pakaikan Jaket dan Serahkan KTA ke Appi, Babak Baru Politik Dimulai

Appi Resmi Jadi Kader Demokrat, Ungkap Alasan Pilih Partai AHY

8 Okt 2026 - 15:44 WITA

Appi Resmi Jadi Kader Demokrat, Ungkap Alasan Pilih Partai AHY
Trending di Politik