RUANG.News, JAKARTA – Penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia menjadi perhatian pemerintah. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, mengungkap jumlah pengguna vape di Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 4 juta orang.
Menurut Arif, penelitian yang dilakukan BRIN menunjukkan adanya dampak kesehatan pada pengguna vape. Sejumlah masalah kesehatan yang ditemukan berkaitan dengan diabetes, paru-paru, hingga pankreas.
“Vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas,” ujar Arif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sampel Pengguna Vape Disebut Mengalami Gangguan Diabetes
Arif menjelaskan, penelitian BRIN menemukan adanya penurunan kemampuan tubuh dalam memproduksi insulin pada pengguna vape.
Ia bahkan menyebut seluruh sampel pengguna vape yang diuji dalam penelitian tersebut terdeteksi mengalami diabetes.
“Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen. Jadi memang dampaknya serius sekali vape itu,” kata Arif.
Meski demikian, angka tersebut merujuk pada sampel yang diteliti, sehingga tidak serta-merta dapat diartikan bahwa seluruh pengguna vape di Indonesia mengalami kondisi kesehatan yang sama.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena jumlah pengguna vape di Indonesia telah mencapai jutaan orang. Pemerintah pun dinilai perlu memperkuat kajian ilmiah sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan produk rokok elektronik.
Vape Juga Disorot sebagai Celah Peredaran Narkoba
Selain persoalan kesehatan, pemerintah juga menyoroti potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.
Arif mengatakan, BRIN bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendorong langkah pencegahan agar produk vape tidak dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba.
“Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN dan Kementerian Kesehatan akan mengatur tentang hal itu,” ujarnya.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, membenarkan bahwa persoalan narkotika yang dikaitkan dengan produk vape turut menjadi perhatian pemerintah.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” ujar Suyudi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap vape tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan dan pencegahan peredaran narkotika.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan perkembangan industri dan penggunaan rokok elektronik tetap berada dalam kerangka regulasi yang mampu melindungi masyarakat, khususnya dari potensi risiko kesehatan dan penyalahgunaan untuk peredaran narkotika. (“)





