RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan sebanyak 1.087.730 pemilihdalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Selasa (29/9/2026).
Jumlah tersebut terdiri atas 527.512 pemilih laki-laki dan 560.218 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengatakan PDPB menjadi bagian penting dari upaya KPU memastikan warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak konstitusionalnya.
“Pemutakhiran data pemilih ini bukan hanya berkaitan dengan angka-angka pemilih, tetapi juga bagian yang tidak terpisahkan dari upaya KPU Kota Makassar dalam memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat agar terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak konstitusionalnya sebagai warga negara,” kata Yasir saat membuka rapat pleno.
Ia menegaskan, pemutakhiran data pemilih membutuhkan proses yang berkelanjutan agar data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU Kota Makassar, para kepala subbagian, serta jajaran staf sekretariat.
Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar, perwakilan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Polrestabes Makassar, Dandim 1408/BS Kota Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Makassar, serta BPJS Kesehatan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Koordinasi dengan Disdukcapil dan seluruh pihak menjadi sangat penting dalam pemutakhiran data pemilih ini, karena pada dasarnya KPU hanya sebagai pengguna atau user data kependudukan yang kemudian diolah menjadi data pemilih. Oleh karena itu, masukan dari seluruh pihak menjadi penting untuk memurnikan data pemilih kita,” jelas Hambaliie.
Dibandingkan hasil rekapitulasi PDPB pada triwulan sebelumnya, jumlah pemilih Kota Makassar mengalami peningkatan.
Pada triwulan sebelumnya, KPU Kota Makassar mencatat 1.083.713 pemilih, yang terdiri atas 524.970 pemilih laki-laki dan 558.743 pemilih perempuan.
Dengan demikian, jumlah pemilih pada Triwulan III 2026 bertambah 4.017 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Makassar juga menerima masukan data pemilih berdasarkan hasil uji petik Bawaslu Kota Makassar. KPU akan menindaklanjuti masukan tersebut dalam proses PDPB Triwulan IV Tahun 2026.
“KPU Kota Makassar juga menerima data hasil uji petik dari Bawaslu Kota Makassar. Data pemilih hasil masukan ini nantinya akan ditindaklanjuti pada pleno berikutnya,” pungkas Hambaliie.(***)







