RUANG.NEWS MAKASSAR – Keterbatasan sarana persampahan di Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, menjadi perhatian Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Andi Kadir Halid.
Ia berencana memperjuangkan bantuan tempat sampah dan motor pengangkut sampah melalui aspirasi APBD Sulsel 2027 untuk membantu mengatasi persoalan kebersihan di wilayah tersebut.
Komitmen itu disampaikan legislator Fraksi Partai Golkar tersebut saat melaksanakan pengawasan APBD Sulsel di Jalan Tidung VII, Kelurahan Mappala, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Mappala Nasria Nurfadillah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam pertemuan itu, Nasria mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana pengangkutan sampah masih menyulitkan petugas kebersihan menjangkau seluruh wilayah rukun warga (RW). Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam menjaga kebersihan lingkungan secara merata.
“Khususnya di Kelurahan Mappala, kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kendala terkait drainase dan sarana persampahan. Sarana persampahan kami untuk mencakup semua RW masih terbatas bagi satgas untuk menyasar wilayah,” ujar Nasria.
Ia berharap pemerintah memberikan dukungan untuk menambah sarana pengangkutan sampah agar petugas kebersihan dapat menjangkau seluruh wilayah pelayanan di Kelurahan Mappala.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Kadir Halid menyatakan akan mengusulkan bantuan tempat sampah bagi masyarakat. Ia juga berencana memperjuangkan pengadaan motor Viar untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
“Untuk itu, kami akan memasukkan program ini menjadi aspirasi untuk tahun anggaran 2027. Termasuk permintaan Bu Lurah soal pengadaan motor Viar untuk pengangkut sampah. Insyaallah, dua program ini akan kami coba perjuangkan masuk dalam anggaran APBD Provinsi tahun 2027,” kata Kadir.
Menurut Kadir, meskipun penanganan persampahan merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar, dukungan anggaran dari pemerintah provinsi tetap dapat diupayakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, usulan tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan yang belum terakomodasi melalui program pemerintah kota, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan dan ketersediaan anggaran.
Selain bantuan sarana persampahan, Kadir juga menyebut program beasiswa sebagai salah satu aspirasi yang akan diperjuangkan bagi masyarakat Kota Makassar.
Ia berharap berbagai aspirasi warga yang muncul dalam kegiatan pengawasan APBD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan anggaran pemerintah, sehingga kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan mendapat perhatian sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
Rencana bantuan tempat sampah dan motor pengangkut tersebut selanjutnya perlu melalui proses pembahasan serta penyesuaian dengan kebijakan dan ketersediaan APBD Sulsel 2027.(***)







