RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong seluruh program pencegahan pelanggaran pemilu dan partisipasi masyarakat berjalan lebih terukur.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap kegiatan memberikan dampak nyata terhadap kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan hal tersebut saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual.
Saiful, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam mengukur keberhasilan program pengawasan.
Menurutnya, Bawaslu tidak cukup hanya menghitung jumlah kegiatan, tetapi juga harus menilai dampak yang dihasilkan.
“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar Saiful.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas).
Penyesuaian tersebut bertujuan memotret dampak setiap kegiatan edukasi dan pengawasan di lapangan secara lebih jelas dan objektif.
Saiful menilai, sistem kerja yang terukur dapat menunjukkan kepada publik sejauh mana Bawaslu menjalankan tugas pengawasan secara efektif, baik selama tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Selain mengukur dampak program, Saiful meminta jajaran pengawas di daerah meningkatkan kedisiplinan dalam mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan pengawasan.
Ia mengingatkan agar setiap aktivitas tercatat dengan baik melalui penginputan data yang tertib dan akurat.
“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambahnya.
Bawaslu Sulsel Perkuat Pemetaan Kerawanan Data Pemilih
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sulsel juga meminta jajaran kabupaten/kota menuntaskan pemetaan dan penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Saiful menegaskan, pemetaan kerawanan PDPB merupakan bagian dari tugas kelembagaan Bawaslu untuk melindungi hak pilih warga negara sejak dini.
Hasil pemetaan tersebut juga menjadi bekal penting bagi pengawas dalam menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada pemilu mendatang.
“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandas Saiful.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas kabupaten/kota menerapkan sistem pelaporan yang lebih terukur dan transparan.
Dengan demikian, program pencegahan, partisipasi masyarakat, serta pemetaan kerawanan data pemilih dapat memberikan hasil nyata bagi penguatan demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat.(***)








