RUANG.NEWS MAKASSAR – Aktivitas pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat 51,77 persen. Hingga 8 Oktober 2026, Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel mencatat total 4.192 kegiatan pencegahan, bertambah 1.430 kegiatan dibandingkan capaian September 2026 sebanyak 2.762 kegiatan.
Peningkatan tersebut menunjukkan konsistensi jajaran Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.
Berdasarkan data monitoring aktivitas pencegahan periode 16 September hingga 8 Oktober 2026, jajaran Bawaslu di 24 kabupaten/kota terus memperluas berbagai kegiatan untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengapresiasi kinerja jajaran pengawas pemilu di daerah yang terus meningkatkan aktivitas pencegahan.
“Aktivitas pencegahan Bawaslu Sulsel dalam kurun waktu satu bulan terakhir menunjukkan tren yang positif. Tercatat lebih dari 1.000 kegiatan pencegahan dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut, yang artinya naik lebih dari 50 persen dari jumlah per September 2026,” ujar Mardiana di Makassar, Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan, peningkatan tersebut mencerminkan keseriusan Bawaslu Sulsel dalam menjalankan berbagai program pencegahan meskipun pemilu belum memasuki masa tahapan.
“Hal ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Sulsel dalam melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan di masa-masa non-tahapan,” tambahnya.
Menurut Mardiana, masa non-tahapan bukanlah waktu bagi jajaran pengawas untuk berdiam diri. Sebaliknya, Bawaslu memanfaatkan periode tersebut untuk memperkuat kelembagaan, memperluas jejaring kerja sama, dan memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten sejak awal akan meminimalisasi potensi pelanggaran ketika masa tahapan pemilu nantinya bergulir. Fokus kita adalah membumikan literasi pengawasan pemilu di tengah masyarakat,” tegasnya.
Publikasi dan Kolaborasi Dorong Peningkatan
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel yang membidangi Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas tersebut mencerminkan kreativitas dan inisiatif jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam memanfaatkan berbagai kanal pencegahan.
Menurut Saiful, tambahan 1.430 kegiatan mencakup beragam instrumen, mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih, publikasi informasi pengawasan, kerja sama antarlembaga, hingga pemetaan potensi kerawanan di setiap wilayah.
“Data penambahan 1.430 kegiatan ini diisi oleh beragam instrumen pencegahan, mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih, publikasi informasi pengawasan, kerja sama antarlembaga, hingga pemetaan potensi kerawanan di wilayah masing-masing,” katanya.
Saiful menyebut publikasi dan kerja sama strategis sebagai faktor utama yang mendorong peningkatan aktivitas pencegahan di sejumlah daerah.
Ia mencontohkan Kota Parepare yang mencatat tambahan 174 kegiatan dan Kabupaten Bulukumba dengan 143 kegiatan. Sementara itu, Kabupaten Luwu Timur dan Wajo juga mencatat persentase kenaikan yang tinggi.
“Kami melihat ada akselerasi luar biasa di beberapa daerah, seperti Parepare yang mencatatkan penambahan 174 kegiatan dan Bulukumba dengan 143 kegiatan. Begitu pula dengan daerah seperti Luwu Timur dan Wajo yang persentase kenaikannya melompat sangat tinggi. Ini menandakan kanal publikasi dan kolaborasi Bawaslu di daerah semakin terbuka lebar,” jelasnya.
Bawaslu Evaluasi Kualitas Pencegahan
Meski mencatat peningkatan jumlah kegiatan, Bawaslu Sulsel tetap memantau dan mengevaluasi kinerja seluruh jajaran kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan memastikan peningkatan kuantitas berjalan seiring dengan efektivitas program dan dampak nyata pencegahan di lapangan.
Saiful mengatakan, Bawaslu juga memberikan perhatian kepada daerah yang mencatat penambahan kegiatan relatif rendah. Pihaknya akan mendorong dan mendampingi jajaran di daerah agar pelaksanaan program pencegahan berlangsung lebih merata.
“Bagi daerah yang penambahannya masih relatif rendah, tentu menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami bersama. Kami akan mendorong serta melakukan pendampingan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki ritme pencegahan yang seimbang dan merata,” tuturnya.
Selain memperkuat kegiatan formal, Saiful mengimbau jajaran pengawas di daerah untuk memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan komunitas masyarakat secara langsung.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif bersama Bawaslu dalam mengawal demokrasi dan melaporkan sejak dini setiap dugaan potensi pelanggaran pemilu.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu Sulsel berharap upaya pencegahan tidak hanya meningkatkan jumlah kegiatan, tetapi juga memperkuat kesadaran publik dan membangun budaya pengawasan pemilu yang partisipatif serta berkelanjutan.(***)









