RUANG.NEWS MAKASSAR – DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD mulai Kamis, 15 Oktober 2026.
Pendaftaran berlangsung selama sepekan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) V Demokrat Sulsel yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2026 di Hotel Claro Makassar.
Steering committee Musda V DPD Demokrat Sulsel, Haidar Majid, mewakili ketua steering committee Ketua steering committee Si Made Rai Edi Astawa mengatakan pendaftaran terbuka bagi seluruh pihak yang berminat maju sebagai bakal calon Ketua DPD Demokrat Sulsel, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Mulai 15 Oktober pukul 00.00 WITA, DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan untuk Musyawarah Daerah V,” kata Haidar, Rabu (14/10/2026).
Pendaftaran berlangsung hingga 21 Oktober 2026 pukul 23.59 WITA. Panitia menerima pendaftaran setiap hari di lokasi yang telah ditentukan.
Haidar menjelaskan, bakal calon tidak harus datang langsung untuk mengambil formulir. Pengambilan formulir dapat diwakilkan kepada siapa saja, asalkan membawa surat kuasa dari bakal calon yang bersangkutan.
Namun, aturan berbeda berlaku saat pengembalian formulir. Setiap bakal calon wajib hadir secara langsung dengan membawa formulir yang telah diisi.
Haidar menegaskan, salah satu persyaratan utama bagi bakal calon Ketua DPD Demokrat Sulsel ialah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
Ia juga menepis anggapan adanya pembedaan atau dikotomi dalam persyaratan pencalonan, sebagaimana pertanyaan yang muncul dalam sesi penjelasan kepada awak media.
“Dalam persyaratan ini, tidak ada ketentuan yang membedakan hal tersebut. Syarat yang ditetapkan adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat,” tegasnya.
Ia merujuk pada poin delapan persyaratan yang menyebutkan bahwa bakal calon harus merupakan kader Partai Demokrat. Bakal calon membuktikan status tersebut melalui fotokopi KTA dan menunjukkan kartu anggota asli.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada dikotomi seperti yang dimaksud. Pada poin delapan, persyaratannya tertulis bahwa bakal calon harus merupakan kader Partai Demokrat, yang dibuktikan dengan fotokopi KTA dan menunjukkan kartu anggota asli,” ujar Haidar.
Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi acuan bagi seluruh bakal calon tanpa pembedaan sebagaimana yang dipertanyakan.
Panitia Imbau Bakal Calon Mendaftar Lebih Awal
Haidar mengimbau para bakal calon agar segera mendaftar sejak hari pertama pembukaan, yakni 15 Oktober 2026. Langkah tersebut penting agar calon memiliki waktu cukup untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, serta surat keterangan dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini penting karena terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang membutuhkan waktu untuk pengurusannya, seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta surat keterangan dari pengadilan,” jelasnya.
Panitia akan memeriksa keabsahan bakal calon dan kelengkapan administrasi pada 22 Oktober 2026, sehari sebelum pelaksanaan Musda V Demokrat Sulsel.
Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi rampung, Demokrat Sulsel menjadwalkan pembukaan sekaligus pelaksanaan Musda V pada 23 Oktober 2026 di Hotel Claro Makassar.
Musda tersebut menjadi agenda penting bagi Partai Demokrat di Sulawesi Selatan untuk menjalankan proses organisasi, termasuk pemilihan kepemimpinan DPD sesuai mekanisme dan ketentuan partai.(***)










