RUANG.NEWS MAKASSAR — Pertamina memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di Makassar dalam kondisi aman.
Manajer Retail Sales Pertamina Regional Sulawesi, Mardian, mengatakan stok BBM di Makassar tetap terjaga karena Makassar memiliki terminal dengan kapasitas besar. Pertamina juga menjaga ketersediaan stok di atas rata-rata kebutuhan harian.
“Kalau untuk stok di kami, insyaallah aman. Makassar ini merupakan terminal besar. Kami menjaga stok di atas rata-rata. Untuk daily coverage, kami bisa mencapai 10 sampai 15 hari. Kapal juga datang setiap tiga hari, jadi insyaallah aman,” kata Mardian.
Mardian menyampaikan hal tersebut di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026).
RDP digelar setelah Komisi D menerima sejumlah aksi unjuk rasa yang menyoroti ketersediaan BBM dan LPG 3 kg.
Kuota Jadi Persoalan
Menurut Mardian, persoalan ketersediaan BBM di Makassar bukan terletak pada stok, melainkan pada batasan kuota penyaluran.
“Kalau untuk Makassar, karena ini terminal besar, sebenarnya tidak ada masalah. Namun, kami juga tidak bisa langsung menyalurkan secara gelontoran begitu saja. Tetap ada batasan kuota. Itu yang harus dipahami,” ujarnya.
Untuk LPG 3 kg, Mardian memperkirakan kuota yang tersedia saat ini dapat habis pada November jika tidak ada tambahan alokasi.
Mardian menegaskan, penambahan kuota membutuhkan dukungan data mengenai kebutuhan riil masyarakat.
Pertamina, kata dia, siap memberikan data sebagai bahan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengusulkan penambahan kuota.
“Yang mengusulkan memang dari provinsi. Dari kami, kami memberikan data atau feeding data. Realisasinya nanti bisa kita lihat lagi. Data dari kami kami berikan, kemudian provinsi yang mengusulkan dengan memperhitungkan berbagai hal,” jelasnya.
Mardian meminta perhitungan kebutuhan LPG tidak hanya melihat jumlah kendaraan. Menurutnya, konsumsi LPG juga mencakup kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk nelayan.
“Jangan hanya melihat kendaraan. Perlu diingat, konsumsi LPG ini juga untuk wilayah timur Sulawesi, seperti Bone, Wajo, dan daerah lainnya. Banyak yang digunakan oleh nelayan,” katanya.
Ia menyebut konsumsi LPG untuk nelayan di sejumlah wilayah timur Sulawesi bahkan dapat mencapai sekitar 50 hingga 60 persen dan dalam kondisi tertentu lebih besar dibandingkan kebutuhan kendaraan umum.
Mardian menjelaskan, penetapan kuota biasanya mempertimbangkan realisasi penyaluran tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, serta hasil audit.
“Biasanya mereka akan melihat data dan realisasi tahun sebelumnya, kemudian dikurangi dengan temuan-temuan hasil audit,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah lembaga, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), turut melakukan audit.
Jika audit menemukan persoalan pada data penerima atau penyaluran, temuan tersebut menjadi salah satu faktor pengurang dalam penetapan kuota.
Selain persoalan kuota, Pertamina juga menyoroti disparitas harga LPG subsidi dengan LPG nonsubsidi dan harga pasar.
Menurut Mardian, selisih harga yang tinggi membuka peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Masalah lainnya adalah disparitas harga yang terlalu tinggi. Itu yang menjadi problem. Bayangkan, harga LPG nonsubsidi dengan harga pasar bisa memiliki selisih sampai sekitar Rp20 ribu. Selisih harga yang tinggi itu yang kemudian mengundang banyak pihak untuk mengambil keuntungan,” katanya.
Mardian juga menyinggung kondisi antrean LPG yang sempat terjadi. Menurutnya, ketika satuan tugas (satgas) turun ke lapangan, antrean langsung berkurang.
“Ketika tim satgas turun, antrean langsung hilang. Kenapa? Mungkin karena masyarakat atau pihak-pihak tertentu merasa takut atau risih untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Jadi memang benar ada persoalan di lapangan,” ujarnya.(***)







