RUANG.NEWS, Makassar – Baru-baru ini heboh di media sosial (Sosmed) dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria mengonsumsi oli dengan alasan untuk meningkatkan stamina hingga kesehatan. Aksi tersebut menuai perhatian publik hingga memicu kekhawatiran dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mengerahkan tim untuk mencari dan memantau sejumlah warga yang tengah viral setelah meminum oli atau pelumas kendaraan di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Nanti tim homecare turun lihat,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin kepada wartawan, Rabu (8/4) kemarin.
Nursaidah menambahkan, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh tim nakes puskesmas untuk turun langsung memantau warga yang minum oli.
“Kepada kepala puskesmas sudah kita sampaikan untuk melakukan pemantauan,” jelasnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah merespons beberapa video viral di media sosial di Kota Makassar terkait sejumlah pria yang minum oli atau pelumas kendaraan lalu dibagikan secara bergilir.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).
Menurutnya, oli atau pelumas itu untuk digunakan di kendaraan. Namun bila diminum layaknya minuman biasa, bisa berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.
Lebih jauh dijelaskannya, perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina kemudian diposting di media sosial adalah hal keliru. Selain akan menimbulkan dampak negatif, perilaku tersebut juga bisa ditiru orang lain.
“Karena hal itu viral, jangan sampai menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau ditonton, kemudian diikuti oleh orang, itu pasti berbahaya,” pungkasnya. (**)








