RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menyoroti penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bahagia Makassar. DPRD meminta BPJS segera melakukan kredensial ulang sebelum memutuskan kelanjutan kerja sama dengan rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan untuk membahas persoalan itu. Menurutnya, Rumah Sakit Bahagia memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Makassar.
“Rumah Sakit Bahagia sudah 13 tahun melayani masyarakat dan menjadi fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan warga di wilayah tersebut,” ujar Ari, Rabu (13/5)
Ia menjelaskan, penghentian kerja sama terjadi karena BPJS Kesehatan meminta sejumlah perbaikan dari pihak rumah sakit. Namun, setelah rumah sakit mulai melakukan pembenahan, BPJS dinilai belum menindaklanjuti evaluasi ulang seperti yang sebelumnya dijanjikan.
Ari menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali agar tidak merugikan masyarakat maupun pihak rumah sakit.
Ia juga menyoroti pernyataan BPJS yang disebut lebih memprioritaskan kerja sama dengan rumah sakit pemerintah dibanding rumah sakit swasta.
“Semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, maka pelayanan kesehatan masyarakat juga semakin luas. Tidak seharusnya hanya rumah sakit pemerintah yang diprioritaskan,” katanya.
Menurut Ari, selama rumah sakit swasta memiliki komitmen melayani masyarakat dan memenuhi persyaratan yang berlaku, BPJS seharusnya tetap membuka ruang kerja sama.
Selain persoalan pelayanan kesehatan, Komisi D DPRD Makassar juga mengkhawatirkan dampak sosial apabila kerja sama benar-benar dihentikan.
Ari menyebut Rumah Sakit Bahagia mempekerjakan sekitar 153 pegawai yang berpotensi terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kalau kerja sama ini diputus, tentu akan menambah angka pengangguran. Kita juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Makassar saat ini,” ujarnya.
Karena itu, Komisi D meminta Pemerintah Kota Makassar ikut menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar segera melakukan evaluasi ulang terhadap Rumah Sakit Bahagia.
“Kami meminta BPJS Makassar turun kembali melakukan kredensial. Kalau memang tidak memenuhi syarat, silakan diputus. Tetapi kalau memenuhi syarat, kerja sama harus dilanjutkan,” tegas Ari.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi sosial kemasyarakatan. Menurutnya, penghentian kerja sama tidak hanya berdampak pada pegawai rumah sakit, tetapi juga masyarakat sekitar yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Keberadaan Rumah Sakit Bahagia sangat penting bagi masyarakat sekitar, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan dekat dari tempat tinggalnya,” kata Muchlis.
Ia meminta Pemerintah Kota Makassar ikut membantu mendorong agar layanan BPJS di Rumah Sakit Bahagia dapat kembali aktif demi kepentingan masyarakat.(**)







