RUANG.NEWS MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Coffee Morning dan Sosialisasi Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2026 di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, M.Si., bersama tim guna menyamakan pemahaman dosen terkait aturan baru pengurusan jabatan fungsional, alur pengajuan, hingga pendampingan teknis melalui sistem yang berlaku.
Sosialisasi diikuti pimpinan universitas, dekan, dan dosen di lingkungan Unismuh Makassar. Kegiatan ini digelar menyusul adanya sejumlah penyesuaian dalam pengusulan jabatan fungsional dosen tahun 2026, terutama terkait pemenuhan syarat awal, kelengkapan data sistem, beban kerja dosen (BKD), publikasi ilmiah, serta dokumen pendukung lainnya.
Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik, M.Si., selaku penanggung jawab kegiatan, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kampus mempercepat kenaikan jabatan akademik dosen.
“Kami ingin menangkap peluang pertama untuk segera mengetahui bagaimana aturan baru terkait pengurusan jabatan fungsional,” ujarnya.
Menurut Ihyani, LLDIKTI Wilayah IX selama ini aktif mendampingi Unismuh Makassar, termasuk dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), BKD, dan log harian dosen DPK LLDIKTI IX yang ditempatkan di Unismuh Makassar.
Ia menjelaskan, Unismuh Makassar saat ini memiliki 838 dosen. Dari jumlah tersebut, 448 orang berstatus lektor, 124 orang lektor kepala, dan 27 orang guru besar. Selebihnya berada pada jenjang asisten ahli, tenaga pengajar, dan kategori spesialis pada program kedokteran serta pendidikan dokter spesialis.
Menurutnya, kampus berharap terjadi percepatan kenaikan jenjang akademik dosen, mulai dari asisten ahli menjadi lektor, lektor menjadi lektor kepala, hingga lektor kepala menjadi guru besar.
“Tentu yang kita inginkan dari kegiatan ini adalah bagaimana jabatan fungsional ini bisa bergeser, yang asisten ahli segera menjadi lektor, lektor menjadi lektor kepala, dan lektor kepala menjadi guru besar,” katanya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Dr. Andi Lukman, menilai kegiatan tersebut sangat strategis karena kualitas perguruan tinggi ditentukan oleh kualitas dosennya.
“Tidak ada perguruan tinggi hebat di Indonesia, kecuali dosennya yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jabatan fungsional pada dasarnya merupakan dokumentasi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Andi Lukman, pengembangan karier dosen harus dilakukan secara terencana melalui peningkatan kualifikasi akademik, publikasi ilmiah, pengelolaan hak kekayaan intelektual, inovasi, pengabdian masyarakat, jejaring kolaborasi, dan sertifikasi dosen.
Ia juga mendorong Unismuh Makassar menyusun peta jalan karier dosen agar setiap tenaga pendidik memiliki target akademik yang jelas.
Selain itu, Andi Lukman menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan karier akademik dosen. Menurut dia, guru besar dan lektor kepala perlu mengambil peran mentoring untuk mempercepat lahirnya profesor baru.
“Profesor itu harus melahirkan profesor lainnya,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah dosen menyampaikan berbagai kendala pengusulan jabatan akademik, terutama terkait publikasi jurnal dan pelaporan BKD.
Menanggapi hal tersebut, Andi Lukman menilai publikasi ilmiah tidak seharusnya menjadi momok bagi dosen. Ia mendorong perguruan tinggi membangun budaya menulis dan menyediakan pelatihan publikasi ilmiah secara berkelanjutan.
“Kalau karya ilmiah itu jangan jadi momok,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ratusan dosen Unismuh Makassar mampu menghasilkan karya ilmiah setiap tahun, kampus akan memiliki basis publikasi yang kuat untuk mendukung kenaikan jabatan fungsional sekaligus memperkuat reputasi akademik institusi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum., mewakili Rektor Unismuh Makassar.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Tim Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IX mengenai kebijakan terbaru pengusulan jabatan fungsional dosen, termasuk fitur eligibility, alur pengajuan melalui aplikasi SISTER, validasi rumpun ilmu, dan kelengkapan dokumen pengajuan.
Kegiatan tersebut difasilitasi Subdirektorat BKD dan Kepangkatan yang dipimpin Gustaf, M.Pd. Melalui kegiatan ini, pihak penyelenggara berharap dosen memiliki pemahaman yang sama terkait aturan baru pengusulan jabatan fungsional tahun 2026.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat kenaikan jabatan akademik dosen, memperkuat budaya publikasi ilmiah, serta menjaga mutu institusi sebagai perguruan tinggi yang terus mendorong pengembangan sumber daya manusia.(**)









