RUANG.NEWS PAREPARE – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada kerja kelembagaan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Hal itu disampaikan Alamsyah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Parepare, Selasa (2/6/2026).
Dalam pemaparannya, Alamsyah menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah pengawas membuat partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mengawal seluruh tahapan pemilu.
Keterlibatan warga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
“Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat dibutuhkan untuk mengawal setiap tahapan pemilu,” ujar Alamsyah.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sulsel itu menjelaskan, konsep pengawasan partisipatif menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam proses pengawasan, bukan sekadar penerima informasi.
Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami proses demokrasi dan kepemiluan.
Program tersebut juga bertujuan membangun kesadaran kritis warga agar mampu berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Melalui P2P, kami ingin menghadirkan masyarakat yang tidak hanya memahami aturan pemilu, tetapi juga memiliki kepedulian untuk ikut mengawasi dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan integritas,” katanya.
Alamsyah berharap peserta P2P dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing setelah mendapatkan pemahaman tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Mereka diharapkan turut mendorong budaya pengawasan yang lebih kuat di tengah masyarakat.
“Setiap warga negara perlu mengambil peran dalam menjaga demokrasi. Ketika masyarakat aktif mengawasi, ruang terjadinya pelanggaran akan semakin sempit dan kualitas pemilu akan semakin baik,” tutupnya.(**)








