RUANG.NEWS MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhubungan Kota Makassar.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan sistem transportasi yang terintegrasi dengan penataan ruang dan pemanfaatan ruang publik di kota ini.
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan Ranperda Perhubungan tidak hanya mengatur aspek lalu lintas, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola transportasi yang lebih tertib, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita telah merampungkan beberapa kegiatan. Salah satunya paripurna tentang Ranperda Perhubungan Kota Makassar. Kita melihat bagaimana tata ruang yang berkolaborasi dengan sektor perhubungan perlu dimaksimalkan, terutama terkait kegiatan transportasi maupun aktivitas sosial yang memanfaatkan ruang publik agar saling terintegrasi,” kata Ray, Kamis (11/6).
Menurutnya, salah satu fokus utama Ranperda tersebut ialah penataan jalur angkutan umum atau pete-pete agar memiliki rute yang jelas dan terukur.
“Misalnya pete-pete itu harus memiliki alur yang jelas dari titik keberangkatan hingga tujuan. Dengan begitu, sistem transportasi dapat berjalan lebih tertib,” ujar politisi Demokrat ini.
Selain angkutan umum, DPRD juga memasukkan pengaturan terhadap moda transportasi baru yang kini mulai berkembang di tengah masyarakat, seperti sepeda listrik.
“Ada beberapa kegiatan transportasi yang perlu diatur, termasuk penggunaan transportasi tidak berbasis mesin yang sekarang mulai marak seperti sepeda listrik,” katanya.
Parkir Liar Jadi Sorotan
Ray juga menyoroti praktik parkir liar yang masih sering terjadi di berbagai titik di Kota Makassar. Menurut dia, penggunaan fasilitas umum dan ruang publik untuk kepentingan parkir secara sembarangan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Masih banyak oknum yang melakukan kegiatan parkir bukan pada tempatnya dengan memanfaatkan ruang publik dan fasilitas umum. Hal ini menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam Ranperda,” ungkapnya.
Sementara itu, keberadaan ojek online (ojol) tetap menjadi bagian dari sistem transportasi yang diakomodasi dalam regulasi tersebut.
“Perkembangan ojol di Kota Makassar cukup besar. Karena itu, keberadaannya tetap menjadi bagian dari Ranperda, terutama dalam pelaksanaan pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ray.
Ia menambahkan, penerapan Perda nantinya akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaannya.
“Kita akan melihat dampaknya dalam satu sampai dua tahun ke depan. Jika masih ada poin yang perlu ditambahkan atau disempurnakan, maka dapat dilakukan perubahan terhadap Perda tersebut,” tuturnya.
Ranperda Perhubungan juga memuat ketentuan sanksi bagi pelanggaran, termasuk pemberian denda.
“Ada sanksi dan denda. Nanti substansi lengkapnya bisa dipelajari dalam Ranperda tersebut,” katanya.
DPRD Apresiasi Soft Launching Pete-pete Laut
Dalam kesempatan yang sama, Ray menyampaikan apresiasi terhadap rencana soft launching layanan Pete-pete Laut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kehadiran moda transportasi laut tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pesisir dan kepulauan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bapak Wali Kota Makassar, yang memberikan perhatian kepada masyarakat pesisir dan kepulauan, terutama terkait moda transportasi yang menjadi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.
Ray menilai masyarakat kepulauan merupakan kelompok produktif yang membutuhkan dukungan transportasi yang aman dan memadai.
DPRD, lanjut dia, telah memberikan sejumlah masukan agar Pete-pete Laut dapat beroperasi secara optimal dengan menjangkau pulau-pulau berpenghuni di Kota Makassar.
“Kita tahu ada sekitar tujuh sampai sepuluh pulau produktif di Kota Makassar yang dihuni masyarakat dan membutuhkan akses transportasi yang baik,” katanya.
Meski demikian, Ray mengingatkan pentingnya keberlanjutan program tersebut, baik dari sisi operasional maupun pemeliharaan armada.
“Kita berharap Pete-pete Laut ini berkelanjutan. Bukan hanya programnya, tetapi juga perawatan armadanya. Alat transportasi memiliki masa penyusutan dan membutuhkan maintenance, apalagi beroperasi di laut dengan tingkat korosi yang tinggi sehingga memerlukan perhatian ekstra,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikan armada tersebut.
“Nahkoda dan awak kapal harus memiliki kemampuan yang memadai, termasuk memahami kondisi cuaca sehingga dapat menentukan kapan pelayaran aman dilakukan atau harus ditunda demi keselamatan penumpang,” pungkasnya.(**)








