RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, memantau standar pelayanan publik program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (10/6/2026).
Pemantauan tersebut berfokus pada layanan khusus bagi jemaah haji Embarkasi Makassar.
Dalam kunjungan itu, Robert didampingi Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Keasistenan Utama IV Ombudsman RI, serta Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Rombongan disambut General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, bersama jajaran pengelola bandara.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan haji, khususnya fasilitas Makkah Route, berjalan sesuai standar pelayanan publik.
Ombudsman menaruh perhatian pada sejumlah aspek penting, seperti kejelasan alur layanan, kesiapan petugas, ketersediaan informasi, aksesibilitas bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, kenyamanan ruang tunggu, hingga koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam pelayanan haji.
Robert menegaskan bahwa pelayanan haji merupakan salah satu layanan publik strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Oleh sebab itu, setiap tahapan pelayanan harus berlangsung secara tertib, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Menurut Robert, penerapan Makkah Route di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi jemaah Embarkasi Makassar.
Namun, inovasi tersebut harus dibarengi dengan pengawasan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan agar tidak memunculkan potensi maladministrasi.
“Setiap inovasi pelayanan publik harus dipastikan berjalan sesuai standar. Yang paling penting, jemaah memperoleh kepastian layanan, tidak bingung dengan alur, tidak mengalami perlakuan diskriminatif, serta mendapatkan bantuan dengan cepat ketika menghadapi kendala,” ujar Robert.
Sementara itu, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, mengapresiasi kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.
“Kami menyambut baik pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI. Bagi kami, masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam penyelenggaraan Makkah Route dan pelayanan bagi jemaah haji,” kata Ruly.
Ruly menambahkan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terus berupaya menghadirkan pelayanan yang aman, tertib, nyaman, dan humanis bagi seluruh jemaah.
Melalui pemantauan ini, Ombudsman RI mendorong seluruh penyelenggara layanan untuk menjaga konsistensi standar pelayanan publik, memperkuat kanal pengaduan, serta memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang jelas dan mudah diakses.
Sebagai informasi, Makkah Route merupakan skema layanan yang memungkinkan sebagian proses keimigrasian jemaah haji diselesaikan sebelum keberangkatan dari Indonesia.
Dengan mekanisme tersebut, jemaah dapat memperoleh kemudahan saat tiba di Arab Saudi. Pada 2026, layanan Makkah Route mulai diterapkan bagi jemaah Embarkasi Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.(**)







