Menu ✖

DPRD Sulsel

Komisi A DPRD Sulsel Bahas Pemblokiran Aset Lahan di Kawasan CPI

badge-check

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo (IST) Perbesar

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemblokiran tanah dan daftar aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Senin (20/7).

Rapat tersebut menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang sedang bergulir.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan RDP kali ini membahas empat surat yang masuk dan dipanelkan dalam satu rapat karena seluruhnya berkaitan dengan persoalan lahan di kawasan CPI.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut terungkap adanya pihak lain selain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin yang mengklaim memiliki aset di kawasan CPI berdasarkan putusan pengadilan.

Pihak tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka blokir atas lokasi yang mereka klaim dengan berlandaskan putusan hukum tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan dan masukan dari para pemohon, kami mengetahui bahwa terdapat lahan seluas sekitar satu hektare yang dikuasai oleh PT Gihon Abadi Jaya,” ujar Andi Anwar Purnomo.

“Namun, persoalan ini masih berproses secara hukum sehingga kami hanya mendengarkan penyampaian dari seluruh pihak yang hadir,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui bahwa PT Gihon Abadi Jaya juga memiliki aset di kawasan CPI.

Selama ini, Komisi A DPRD Sulsel hanya mengetahui adanya aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin di kawasan tersebut.

Karena perkara masih bergulir di pengadilan, Komisi A DPRD Sulsel belum mengambil kesimpulan maupun rekomendasi atas sengketa tersebut dan memilih menunggu hasil putusan hukum yang berkekuatan tetap.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel