Menu ✖

DPRD Makassar

DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah Mall Panakkukang

badge-check

DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah Mall Panakkukang Perbesar

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1), sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/1).

Aksi itu menyoroti dugaan pengolahan limbah yang dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Makassar turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Sidak dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, didampingi sejumlah anggota Komisi C serta pihak terkait.

Rombongan meninjau sejumlah titik, khususnya area pengolahan limbah dan sistem pendukung pengelolaan lingkungan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Azwar Rasmin mengatakan, sidak ini merupakan respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan mahasiswa, agar setiap aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Peninjauan ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki kewenangan pengawasan, sehingga perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah di kawasan pusat perbelanjaan harus memenuhi standar demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar atau regulasi, hal tersebut akan kami catat dan menjadi bahan rekomendasi kepada pihak terkait, baik pengelola maupun pemerintah kota,” jelasnya.

Menurut Azwar, hasil sidak akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi C DPRD Kota Makassar.

Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penegakan aturan.

“Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor lingkungan hidup, infrastruktur, dan pelayanan publik, agar seluruh aktivitas pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat,” tuturnya. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

19 Agu 2026 - 00:46 WITA

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

29 Jul 2026 - 17:47 WITA

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

27 Jul 2026 - 19:16 WITA

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

24 Jul 2026 - 21:06 WITA

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas

16 Jul 2026 - 18:27 WITA

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas
Trending di DPRD Makassar