RUANG.NEWS MAKASSAR — Status keanggotaan Putriana Hamka Dakka alias Putri Dakka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan sah.
Kepastian tersebut ditandai dengan beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik atas nama Putri Dakka yang telah dikonfirmasi keasliannya oleh pengurus partai.
Dalam potongan gambar KTA yang beredar, tercantum identitas lengkap Putri Dakka, termasuk tanggal lahir, alamat, serta tanggal penerbitan KTA yang tercatat resmi pada 11 Juni 2024. KTA tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palopo.
Pengurus DPC PDIP Palopo dan DPD PDIP Sulawesi Selatan membenarkan bahwa Putri Dakka berstatus sebagai kader resmi PDIP. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sulsel, Raisul Jaiz, menegaskan keaslian KTA elektronik tersebut.
“Asli itu. Bisa di-barcode,” ujar Rais saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Hasil pemindaian barcode menunjukkan nomor keanggotaan 73730110052001670001, yang identik dengan data Putri Dakka dan dinyatakan sebagai nomor resmi anggota PDIP.
“Iya, nomor anggota itu. Asli itu KTA,” katanya.
KTA tersebut beredar di tengah isu pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI menyusul mundurnya Rusdi Masse Mappasesu (RMS). Putri Dakka sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundurkan diri, dipecat, maupun berpindah dari Partai NasDem ke PDIP.
“Saya tidak pernah mundur dari Partai NasDem, tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri. Saya juga tidak pernah menerima surat pemecatan dan tidak pernah pindah partai,” ujar Putri Dakka, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatannya dalam Pilkada lalu hanya sebatas menerima formulir B1 KWK dari PDIP untuk maju sebagai calon wali kota, tanpa mengakhiri status keanggotaannya di NasDem.
“Saya hanya diberikan B1 KWK untuk maju sebagai calon wali kota saat itu. Jadi tidak pernah mundur dan tidak pernah dipecat,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Legislatif 2024, Partai NasDem di daerah pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan meraih 389.947 suara sah. Dalam perolehan suara calon legislatif, Putri Dakka berada di posisi ketiga dengan 53.700 suara, di bawah Stevany Rataba dan Aslam Patonangi.
Di bawah Putri Dakka, tercatat Hayarna Hakim dengan 29.162 suara, M Judas Amir 12.669 suara, dan Nicodemus Biringkanae 4.908 suara. Dengan perolehan tersebut, Putri Dakka berada di posisi teratas sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) dari Partai NasDem untuk Dapil III Sulsel.
Menanggapi kemungkinan menggantikan Rusdi Masse melalui mekanisme PAW, Putri memilih bersikap normatif.
“Kalau merasa berhak, saya tidak pernah berpikir seperti itu. Saya kembali ke garis tangan saja. Rezeki sudah tertakar dan tidak akan pernah tertukar,” ucapnya.(**)








