RUANG.NEWS WAJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo kembali melaksanakan program KPU Mengajardengan tema Pendidikan Pemilih Pemula dan Pentingnya Demokrasi di SMKN 1 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasaruddin Zaelany, sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Nasaruddin—yang akrab disapa Attho—menekankan pentingnya pemahaman demokrasi sejak dini, khususnya bagi siswa yang akan atau baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.
“Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Karena itu, siswa tidak hanya perlu mengetahui hak memilih, tetapi juga memahami tanggung jawab sebagai warga negara dalam sistem demokrasi,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan suasana dialog antara pemateri dan para siswa. Berbagai pertanyaan terkait pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta peran generasi muda dalam menjaga demokrasi turut mewarnai kegiatan tersebut.
Selain itu, Nasaruddin juga menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang pemilu, hingga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut dua komisioner KPU Kabupaten Wajo lainnya, yakni Erwin Arifin dan Zakir.
Keduanya menyampaikan materi tambahan mengenai sejarah pemilu di Indonesia serta asas-asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Melalui program KPU Mengajar ini, KPU Kabupaten Wajo berharap dapat meningkatkan literasi politik pelajar, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta membentuk pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi. (**)








