Menu ✖

DPRD Makassar

Komisi B DPRD Makassar Evaluasi Pajak Hotel dan Pemasangan Tapping Box

badge-check

Suasana RDP Komisi B DPRD Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Ismail/Foto: IST Perbesar

Suasana RDP Komisi B DPRD Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Ismail/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait temuan tunggakan pajak sejumlah hotel serta evaluasi aturan perizinan minuman beralkohol.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan pelaku usaha perhotelan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda).

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait hotel-hotel yang memiliki tunggakan, hari ini kami panggil sesuai regulasi. Ini merupakan tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mencocokkan temuan di lapangan dengan laporan dari Bapenda,” ujar Ismail usai rapat.

Dalam RDP tersebut, Hotel Claro Makassar menjadi salah satu yang dibahas terkait penurunan setoran jasa parkir. Komisi B menilai perlu dilakukan pemasangan alat perekam transaksi parkir atau tapping box dari Bapenda guna mengukur potensi riil pendapatan parkir.

Selain itu, Lint Hotel Makassar menjadi sorotan utama terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2019 serta pajak hotel tahun 2024 yang belum diselesaikan. Dewan menegaskan pihak hotel wajib melunasi seluruh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian juga diberikan kepada Swiss-Belhotel Makassar, khususnya terkait operasional Bar Grafiti yang disebut belum membayar pajak. Komisi B meminta manajemen segera menyelesaikan tunggakan pajak hotel yang tercatat dari tahun 2020 hingga 2023.

Sebagai langkah pengawasan, dewan merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) secara ketat untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dan potensi pajak dapat dimaksimalkan.

Sementara itu, perwakilan manajemen Hotel Claro, Faizal, berharap pemerintah juga mempertimbangkan kondisi riil operasional di lapangan agar tidak terjadi miskalkulasi dalam penetapan potensi pajak.

Menurut dia, terdapat sejumlah kebijakan yang kerap disalahartikan, seperti penerapan parkir gratis pada waktu tertentu.

“Dari luar mungkin terlihat ramai dan dianggap seluruh kendaraan berbayar. Padahal, ada yang digratiskan. Hal-hal seperti ini perlu dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahan penilaian,” ujarnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi B berharap terjalin komunikasi yang lebih sinergis antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sementara pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

19 Agu 2026 - 00:46 WITA

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

29 Jul 2026 - 17:47 WITA

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

27 Jul 2026 - 19:16 WITA

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

24 Jul 2026 - 21:06 WITA

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas

16 Jul 2026 - 18:27 WITA

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas
Trending di DPRD Makassar