RUANG.NEWS MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas. Pusat studi ini dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri dalam waktu dekat.
Kesiapan tersebut ditandai melalui peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel pada Rabu (1/4).
Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol. Ai Afriandi, memaparkan bahwa pembentukan pusat studi ini memiliki landasan hukum yang jelas serta dirancang dengan tujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian.
“Pusat studi ini akan berfokus pada pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program pelatihan akan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian, khususnya dalam etika profesi, komunikasi publik, dan manajemen konflik. Ketiga aspek tersebut dinilai berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Selain itu, pusat studi ini juga akan mendorong penelitian kolaboratif antara akademisi dan praktisi kepolisian melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing).
Hasil riset diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dalam menangani berbagai isu, seperti kejahatan siber, dinamika sosial, dan keamanan berbasis komunitas.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, mengatakan bahwa pusat studi ini dirancang dengan pendekatan lintas disiplin, melibatkan berbagai fakultas yang relevan dengan tugas kepolisian.
“Pendekatan ini diharapkan mampu memperkaya perspektif keilmuan sekaligus menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan keamanan,” katanya.
Menurutnya, Fakultas Hukum Unhas selama ini juga telah menjalin kerja sama dengan Polda Sulsel, termasuk melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta penyelenggaraan kelas afirmasi jenjang magister dan doktoral bagi anggota kepolisian.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung dalam bentuk program pendidikan lanjutan, penelitian bersama, serta publikasi ilmiah.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menekankan bahwa perkembangan kejahatan, khususnya di ruang digital, menuntut pendekatan multidisipliner.
“Fenomena kejahatan saat ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Karena itu, kolaborasi lintas disiplin berbasis riset menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan keamanan ke depan tidak dapat ditangani secara sektoral, sehingga diperlukan sinergi kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Unhas dalam pembentukan pusat studi tersebut.
Ia berharap, keberadaan Pusat Studi Kepolisian dapat memberikan kontribusi nyata melalui rekomendasi akademik dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.(**)







