RUANG.NEWS MAKASSAR – Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) untuk menutup sementara operasional selama perayaan Hari Paskah 2026.
Imbauan tersebut berlaku mulai 3 hingga 5 April 2026, seiring dengan rangkaian ibadah umat Kristiani yang berlangsung sejak Jumat Agung hingga puncak perayaan Paskah.
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat yang sedang menjalankan ibadah keagamaan.
Menurutnya, meskipun belum ada edaran resmi dari Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, para pelaku usaha hiburan tetap diharapkan menunjukkan sikap toleransi.
“Sebagai lembaga yang menghimpun pelaku usaha hiburan, tentu kita harus menghormati hari besar keagamaan. Ini bagian dari menjaga kondusivitas dan toleransi di Kota Makassar,” ujar Hasrul, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, penutupan sementara ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh anggota APIH sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama.
APIH juga mengajak seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama perayaan Paskah berlangsung.
“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh outlet dan Alhamdulillah semuanya siap menjalankan imbauan ini demi kebaikan bersama,” tutupnya.(**)







