Menu ✖

DPRD Makassar

PAD Parkir Diduga Bocor, Komisi B DPRD Makassar Minta Perumda Bertindak

badge-check

PAD Parkir Diduga Bocor, Komisi B DPRD Makassar Minta Perumda Bertindak (Foto: IST) Perbesar

PAD Parkir Diduga Bocor, Komisi B DPRD Makassar Minta Perumda Bertindak (Foto: IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan ini muncul setelah dewan menemukan tarif sewa lahan parkir yang tidak rasional serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha dan Perumda Parkir Makassar, DPRD mengungkap adanya praktik sewa lahan parkir di badan jalan dengan tarif hanya sekitar Rp100 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai jauh di bawah potensi ekonomi sebenarnya dan berpotensi merugikan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan pengusaha tidak berhak memungut tarif parkir jika tidak memiliki lahan parkir resmi.

“Pengusaha hanya boleh memungut parkir jika memiliki lahan, baik di depan ruko, samping, maupun belakang, dan wajib menyetor pajak 10 persen ke Bapenda,” tegas Ismail dalam rapat.

Ia menekankan, pungutan parkir di badan jalan oleh pihak pengusaha tanpa dasar yang jelas tergolong pelanggaran. Menurutnya, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Kalau tidak ada lahan parkir, tidak boleh ada pungutan. Semua parkir di badan jalan harus dikelola dan disetor melalui Perumda Parkir,” ujarnya.

Ismail juga meminta Perumda Parkir memperbaiki sistem pengelolaan di lapangan, termasuk memberikan bukti pembayaran atau tanda terima resmi kepada pengusaha maupun juru parkir (jukir).

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan pengawasan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak).

Selain itu, DPRD mendorong Perumda Parkir rutin melakukan uji petik terhadap pengelolaan parkir di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Boulevard yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kami minta Perumda Parkir segera melakukan uji petik terhadap seluruh pengusaha di kawasan Boulevard. Ini sudah menjadi rekomendasi DPRD,” katanya.

Ismail juga mengingatkan pengusaha agar tidak lepas tangan terhadap aktivitas parkir di sekitar usahanya. Ia menilai pengusaha tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas praktik yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, DPRD mengusulkan agar pengelola juru parkir turut dilibatkan dalam rapat koordinasi ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebijakan di tingkat atas berjalan efektif hingga ke lapangan.

Komisi B menegaskan akan terus mengawal perbaikan tata kelola parkir guna memaksimalkan PAD Kota Makassar serta mencegah praktik pungutan liar.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

19 Agu 2026 - 00:46 WITA

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

29 Jul 2026 - 17:47 WITA

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

27 Jul 2026 - 19:16 WITA

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

24 Jul 2026 - 21:06 WITA

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas

16 Jul 2026 - 18:27 WITA

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas
Trending di DPRD Makassar