RUANG.News, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU di Sulsel mulai 13 hingga 20 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU, khususnya di Kota Makassar.
Aturan itu tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman menyebut sistem pengisian BBM subsidi akan disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan.
“Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel,” kata Kasman dalam surat tersebut di Makassar, Minggu (13/9/2026).
Aturan Ganjil-Genap BBM Subsidi Sulsel
Dengan adanya aturan ini, kendaraan hanya dapat mengisi BBM subsidi pada tanggal yang sesuai dengan angka terakhir nomor polisi.
Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran: 1, 3, 5, 8, 9 yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Sementara pada tanggal genap, giliran kendaraan dengan pelat nomor berakhiran: 0, 2, 4, 6, 8 yang diperbolehkan melakukan pengisian.
Pengisian BBM Hanya Saat Indikator 1 Bar ke Bawah
Selain sistem ganjil-genap, Dinas ESDM Sulsel mengatur batas kondisi bahan bakar kendaraan yang diperbolehkan melakukan pengisian.
Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah.
Aturan tersebut ditujukan untuk mencegah panic buying serta pengisian BBM secara berulang yang dapat memperpanjang antrean di SPBU.
“Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang,” bunyi surat Dinas ESDM Sulsel.
Truk Dijadwalkan Mengisi BBM pada Malam Hari
Pemprov Sulsel juga mengatur ulang waktu pengisian BBM bagi kendaraan truk.
Pengisian kendaraan truk dialihkan ke malam hari guna mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah mengurai kepadatan antrean BBM di SPBU wilayah Sulsel.
Pertamina Tambah Nozzle di 12 SPBU Makassar
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan kapasitas pelayanan BBM di Kota Makassar.
Pertamina menambah jumlah nozzle BBM subsidi di 12 SPBU serta menyesuaikan konfigurasi kapasitas layanan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengisian dan mengurangi waktu antrean masyarakat.
“Kami terus melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penyesuaian konfigurasi kapasitas dan penambahan nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengoptimalkan kapasitas pelayanan dan mendukung kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM,” kata Kitty.
Selain penambahan nozzle, Pertamina sebelumnya juga menambah jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam menjadi 25 SPBU di Kota Makassar.
Pengoperasian SPBU selama 24 jam diharapkan dapat memperluas waktu pelayanan sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan antrean kendaraan di SPBU Kota Makassar dalam beberapa bulan terakhir.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, mengatakan peningkatan permintaan dari sejumlah sektor turut memengaruhi kondisi tersebut.
“Untuk kasus antrean yang terjadi dalam 2-3 bulan terakhir, memang ditengarai oleh banyak faktor. Kenaikan demand dari sektor-sektor pariwisata, logistik, itu juga memiliki peranan yang cukup besar,” kata Rainier usai rapat bersama DPRD Sulsel, Rabu (9/9/2026).
Dengan penerapan sistem ganjil-genap, pembatasan pengisian berdasarkan indikator BBM, pengaturan waktu pengisian truk, serta penambahan kapasitas layanan di SPBU, pemerintah dan Pertamina berharap antrean BBM di Sulsel dapat segera berkurang. (*)







