RUANG.News, JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui laporan Komisi III terkait hasil pembahasan usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,”kata Puan dalam rapat paripurna yang kemudian diikuti persetujuan anggota DPR.
Setelah persetujuan DPR, tahapan berikutnya adalah proses pengangkatan dan pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
Sudah Melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan
Persetujuan dalam rapat paripurna tersebut berlangsung setelah Komisi III DPR lebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada hari yang sama.
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan bahwa Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Setelah menjalani fit and proper test, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk melanjutkan proses pengangkatannya melalui rapat paripurna.
Bawa Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya apabila dipercaya memimpin Polri.
Salah satu gagasan yang diusung adalah “Polisi Bersama Masyarakat”. Suyudi menyebut masyarakat akan menjadi pusat orientasi dalam transformasi kepolisian.
Ia juga menyampaikan bahwa pembenahan Polri perlu dilakukan dengan melihat secara terbuka berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.
Menurut Suyudi, kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dipandang sebagai bagian dari evaluasi.
“Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi dalam pemaparan visi-misinya di hadapan Komisi III DPR.
Suyudi juga memaparkan program 100 hari pertama yang akan menjadi fase awal evaluasi dan pemetaan persoalan di tubuh Polri.
Program tersebut, menurut Suyudi, diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan dan menghadirkan perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pernah Pimpin BNN
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kapolsek dan Kasat Reskrim.
Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Di tingkat Mabes Polri, ia pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Marthinus Hukom.
Sekadar diketahui, Listyo Sigit telah menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Dalam daftar resmi Polri, Sigit tercatat sebagai Kapolri sejak tanggal tersebut hingga masa pergantian pada 2026. (*)








