RUANG.NEWS JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi.
Prabowo memastikan penindakan berlaku bagi pelaku perorangan maupun korporasi, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar.
Prabowo menilai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Pemerintah akan meningkatkan penanganan karhutla sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta dikutip, Kamis (22/10).
Menurut Prabowo, karhutla tidak semata-mata terjadi akibat faktor alam. Pemerintah menemukan indikasi keterlibatan manusia dalam sejumlah peristiwa kebakaran yang diduga terjadi secara sengaja.
Karena itu, Presiden meminta Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Kementerian Kehutanan menyelidiki dugaan pelanggaran di balik kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi dalam peristiwa tersebut.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujar Prabowo.
Prabowo bahkan menyebut tindakan sengaja membakar hutan dan lahan sebagai bentuk terorisme lingkungan.
Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius karena mengancam kesehatan jutaan masyarakat.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” tegasnya.
Prabowo juga menyinggung kritik sejumlah negara terhadap Indonesia terkait kebakaran hutan dan kabut asap.
Ia menyatakan pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dalam persoalan tersebut.
“Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (yang terlibat),” kata Prabowo.
Enam Perusahaan Kena Sanksi, 7.531 Hektare Lahan Terbakar
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan yang ditemukan terlibat dalam kegiatan karhutla. Sanksi tersebut berupa pembekuan izin yang disertai kewajiban pemulihan ekosistem hutan.
Keenam perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang melanda 7.531 hektare lahan di Kalimantan Tengah.
Dengan tambahan enam perusahaan itu, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini.
Seluruh perusahaan tersebut memiliki konsesi dengan luas gabungan 1.931.115 hektare, sedangkan total luas lahan terbakar mencapai 18.489 hektare.
Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan membuka kemungkinan penanganan kasus melalui jalur pidana.
Raja Juli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan perkara karhutla antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang terdampak.(***)





