RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris, menyoroti penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Barombong, Makassar.
Ia meminta Pemerintah Kota Makassar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi konkret berupa relokasi yang layak bagi para pedagang.
Dalam pernyataan resminya, Andi Tenri menyebut aspirasi pembangunan pasar di wilayah Barombong telah lama disampaikan warga, khususnya para pedagang pasar “kaget”.
Namun hingga kini, belum ada realisasi yang jelas dari pemerintah.
“Sejak awal saya menjadi anggota dewan, setiap reses aspirasi pembangunan pasar selalu disampaikan. Informasinya pernah masuk ke dinas terkait, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” ujarnya melalui unggahan di media sosial yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Tamalate, Mamajang, dan Mariso, ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait ketidakpastian lokasi relokasi pasca-penertiban.
Menurutnya, keberadaan pasar di Barombong tidak sekadar menjadi tempat berjualan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga roda perekonomian lokal, terutama di wilayah perbatasan kota.
Ia mengingatkan, jika para pedagang tidak segera direlokasi ke tempat yang representatif, maka potensi pergeseran aktivitas ekonomi ke daerah tetangga seperti Takalar dan Gowa sangat mungkin terjadi.
“Jika pasar kaget dihilangkan tanpa solusi relokasi, masyarakat akan beralih ke daerah lain. Ini tentu merugikan Makassar, padahal Barombong memiliki potensi besar di sektor pertanian dan kelautan,” tegasnya.
Andi Tenri juga mendesak Perusahaan Daerah (PD) Pasar bersama dinas terkait untuk segera berkoordinasi dalam mencari solusi cepat dan tepat.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil.
“Penertiban harus diiringi solusi. Kita perlu menghadirkan politik yang santun dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(**)







