RUANG.NEWS MAKASSAR — Krisis air bersih di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Makassar atau wilayah Utara hingga kini belum menemukan solusi.
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, kembali menyoroti persoalan tersebut dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, itu membahas penyampaian hasil reses para anggota dewan.
Dalam forum tersebut, Ray menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan krisis air bersih yang dinilai berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian konkret.
Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar.
“Hingga hari ini, khususnya di Dapil 2, kami masih menghadapi persoalan yang sama sejak puluhan tahun lalu. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi fokus utama,” ujarnya.
Ray mengungkapkan, kondisi di wilayah utara Makassar saat ini cukup memprihatinkan.
Ia mengaku merasakan langsung dampak terbatasnya akses air bersih, yang turut memengaruhi aktivitas dan produktivitas masyarakat.
Ia juga menilai kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum optimal, terutama dalam menghadirkan inovasi dan solusi berkelanjutan terhadap persoalan tersebut.
“Kami berharap pemerintah kota bersama seluruh jajaran dapat memprioritaskan persoalan ini. Percuma berbicara soal kemajuan jika kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ray mengakui bahwa isu air bersih kerap berulang dalam setiap forum pembahasan, namun belum menghasilkan langkah nyata yang signifikan.
Sebagai upaya konkret, ia bersama sejumlah legislator di Dapil 2 berencana mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas persoalan air bersih secara lebih mendalam dan komprehensif.
Ia menjelaskan, selama ini pengawasan DPRD melalui Komisi B lebih terfokus pada aspek keuangan dan pendapatan, sehingga pengawasan terhadap infrastruktur air bersih belum maksimal.
Karena itu, ia mengusulkan adanya kolaborasi dengan Komisi C yang membidangi infrastruktur agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami berharap langkah ini segera terealisasi karena persoalan air bersih sangat krusial. Tidak ada artinya berbicara kemajuan jika masyarakat masih kesulitan mendapatkan air,” pungkasnya.(**)








