Menu ✖

DPRD Makassar

RDP Klarifikasi Perizinan GMTD Ditunda, Komisi C DPRD Makassar Tegaskan Fungsi Pengawasan

badge-check

RDP Klarifikasi Perizinan GMTD Ditunda, Komisi C DPRD Makassar Tegaskan Fungsi Pengawasan/ist Perbesar

RDP Klarifikasi Perizinan GMTD Ditunda, Komisi C DPRD Makassar Tegaskan Fungsi Pengawasan/ist

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan kelembagaan pada Jumat, 23 Januari 2026.

Rapat tersebut digelar di Sekretariat DPRD Kota Makassar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan proses pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suyadi Arsyad, didampingi oleh anggota Komisi C, antara lain Sangkala Saddiko dan Imam Muzakkar.

Turut hadir Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar, ST, serta sejumlah anggota dewan lainnya, di antaranya Irwan Hasan, Andi Pahlevi selaku Ketua Komisi A, Jufri Pabe, dan Farid Rayendra. Rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suyadi Arsyad, menjelaskan bahwa RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Wali Kota Makassar terkait permintaan klarifikasi dan pemberhentian sementara proses perizinan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Komisi C dalam menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.

“RDP ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Komisi C untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ray Suyadi Arsyad dalam rapat tersebut.

Namun demikian, dalam pelaksanaan RDP tersebut, pihak yang diundang, yakni manajemen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), tidak dapat memenuhi undangan rapat.

Pihak GMTD menyampaikan permohonan penjadwalan ulang, sehingga agenda rapat belum dapat menyentuh substansi pembahasan secara menyeluruh.

Akibat ketidakhadiran pihak GMTD, Komisi C DPRD Makassar menilai bahwa pembahasan klarifikasi tidak dapat dilakukan secara berimbang dan objektif.

Oleh karena itu, Komisi C memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP dan akan menjadwalkan ulang rapat dengan kembali mengundang manajemen PT GMTD.

“Penundaan ini kami lakukan agar proses klarifikasi dan pembahasan dapat berjalan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait,” jelas Ray.

Pihak DPRD Makassar menegaskan bahwa keputusan penjadwalan ulang RDP diambil demi menjaga objektivitas pembahasan, melindungi nama baik seluruh pihak yang berkepentingan, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Ke depan, kami memastikan akan terus mengawal proses ini hingga memperoleh kejelasan dan kepastian, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup politisi Demokrat itu.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

19 Agu 2026 - 00:46 WITA

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

29 Jul 2026 - 17:47 WITA

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

27 Jul 2026 - 19:16 WITA

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

24 Jul 2026 - 21:06 WITA

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas

16 Jul 2026 - 18:27 WITA

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas
Trending di DPRD Makassar