RUANG.News, MAKASSAR – Harga bahan bakar pesawat yakni avtur kembali naik mulai 1 Mei 2026. Hal ini berlaku untuk maskapai penerbangan domestik maupun internasional di semua bandar udara (bandara).
Berdasarkan website Pertamina yang dikutip Rabu (6/5/2026), harga Avtur untuk penerbangan domestik di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) misalnya, tercatat sebesar Rp29.216 per liter, naik dari sebelumnya Rp25.409 per liter.
Begitu pun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), avtur untuk penerbangan domestik tercatat sebesar Rp27.357 per liter, naik dari sebelumnya Rp23.551 per liter di April 2026.
Selanjutnya, harga avtur di Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP) pada bulan lalu tercatat sebesar Rp24.775 per liter menjadi Rp28.581 per liter.
Kenaikan harga avtur ini berlaku untuk maskapai penerbangan domestik maupun internasional di semua bandara di Indonesia.
Lonjakan harga avtur sudah terjadi sejak bulan lalu imbas pecahnya perang Iran vs AS-Israel yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz, sehingga pendistribusian energi dunia terganggu.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) pun kembali menyampaikan agar Kementerian Perhubungan kembali merevisi aturan, agar penyesuaian harga tiket pesawat bisa dilakukan. Sebab, avtur berkontribusi sebanyak 40 persen terhadap komponen harga tiket pesawat. (*)








