RUANG.NEWS MAROS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya lembaga pengawas.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin (18/5/2026).
Program bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” itu digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Khusus di Kabupaten Maros, kegiatan diikuti 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Mardiana menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan bersama.
Unsur tersebut mencakup calon kepala daerah, calon legislatif, partai politik, pemilih, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis.
“Kehadiran Bawaslu bukan hanya memastikan pengawasan berjalan baik, tetapi juga menjaga keadilan pemilu serta memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas keputusan penyelenggara,” ujar Mardiana.
Ia menilai pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan penting karena keterbatasan struktur formal Bawaslu dalam menjangkau wilayah yang luas.
Karena itu, Bawaslu terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui program pendidikan pengawas partisipatif.
Menurutnya, program P2P bertujuan mencetak komunitas pengawas yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi di daerah.
“Pengawasan partisipatif menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat pada Pemilu 2029,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sulsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu semakin meningkat sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.(**)







