RUANG.NEWS, Makassar – Polres Parepare menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menyita 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap lima orang terduga pelaku, termasuk seorang perempuan.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
“Pada saat itu kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram berikut narkotika jenis baru berupa etomidate yang berbentuk cartridge,” ujar Indra saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Indra menjelaskan, pengungkapan berawal dari penangkapan satu orang terduga pelaku di Parepare. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian bergerak ke Makassar dan menangkap dua pelaku lainnya.
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke Nunukan, Kalimantan Utara, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan total lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara itu.
“Total ada lima pelaku yang berhasil kami amankan, satu di antaranya perempuan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku sabu dan etomidate tersebut berasal dari Malaysia. Barang haram itu diduga masuk melalui jalur laut menuju Sebatik, kemudian dibawa ke Samarinda sebelum kembali dikirim menggunakan kapal laut ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kapolres mengungkapkan, satu pelaku berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia. Sementara tiga pelaku lainnya bertugas mengawasi dan memastikan proses pengiriman berjalan lancar hingga tiba di tujuan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan memantau perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare,” ungkapnya.
Menurut Indra, puluhan kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.
“Barang haram itu akan dibawa ke Pinrang, kemudian diedarkan ke beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri jalur distribusi dan aliran dana dari bisnis narkotika tersebut.
“Kami masih mendalami jaringan ini. Anggota masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan distribusi maupun alur keuangannya. Kami juga akan menelusuri para pihak yang menerima atau mengelola aliran dana dari kegiatan ini,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku pengiriman yang berhasil digagalkan tersebut merupakan upaya kedua mereka memasukkan sabu ke Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pada akhir 2025, mereka mengklaim berhasil meloloskan sekitar 20 kilogram sabu melalui jalur yang sama.
“Menurut pengakuan mereka, pada akhir tahun 2025 pernah membawa sekitar 20 kilogram dan berhasil lolos. Yang sekarang ini merupakan pengiriman kedua yang berhasil kami ungkap,” ujar Indra.
Polisi juga mengungkap motif para pelaku yang didominasi faktor ekonomi. Empat pelaku yang terlibat dalam pengiriman dan pengawasan barang dijanjikan bayaran besar apabila berhasil membawa narkotika tersebut masuk ke Parepare.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motifnya ekonomi. Mereka dijanjikan bayaran apabila barang berhasil masuk ke Parepare. Untuk empat orang tersebut, total upah yang dijanjikan mencapai Rp900 juta,” pungkasnya. (Anc)







