Menu ✖

Ekonomi

SPBU Tetap Layani BBM, Pertamina Tegaskan Tak Periksa Pajak Kendaraan

badge-check

ILUSTRASI (IST) Perbesar

ILUSTRASI (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan dan ketentuan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.

Pertamina memastikan operasional SPBU tetap berfokus pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operator SPBU menjalankan pelayanan sesuai prosedur operasional yang berlaku.

“Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/7).

Ia menjelaskan, seluruh proses penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran layanan, dan penyaluran energi yang tepat sasaran.

Menurut Lilik, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran operasional SPBU sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari kanal resmi instansi berwenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangan dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pertamina meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

5 Okt 2026 - 21:26 WITA

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

30 Sep 2026 - 14:53 WITA

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

29 Sep 2026 - 10:30 WITA

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

BI Sulsel Perkuat Sinergi, Bone dan Makassar Raih Penghargaan TPID dan TP2DD 2026

25 Sep 2026 - 23:12 WITA

BI Sulsel Perkuat Sinergi, Bone dan Makassar Raih Penghargaan TPID dan TP2DD 2026

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Tekanan Global Jadi Perhatian

23 Sep 2026 - 18:26 WITA

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Tekanan Global Jadi Perhatian
Trending di Ekonomi