RUANG.NEWS, Maros – Aksi geng motor yang meresahkan warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 21 remaja dari empat kelompok berbeda berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Maros dalam operasi yang digelar pada 9 hingga 12 April 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait aksi pengancaman menggunakan busur serta pengrusakan barang. Dari penyelidikan serta pengembangan kasus, polisi menemukan keterlibatan sejumlah kelompok geng motor yang aktif beroperasi di wilayah Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para pelaku di sejumlah lokasi berbeda.
“Dari hasil pengembangan kasus pengancaman, kami menemukan keterlibatan kelompok geng motor lainnya. Total ada 21 orang yang berhasil diamankan dari empat kelompok berbeda,” kata Ridwan kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Ridwan menyebutkan, empat kelompok yang diamankan masing-masing dikenal dengan nama Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family. Mayoritas anggotanya masih berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 18 tahun.
Rinciannya, 8 anggota berasal dari kelompok Asteroid, 8 dari Sanbat, 3 dari Urban dan dua lainnya dari Baskal Family.
Selain mengamankan 21 orang anggota geng motor, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya senjata tajam yang diduga
digunakan para pelaku saat beraksi, di antaranya busur, parang, dan badik.
“Beberapa pelaku kami dapati menguasai senjata tajam. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban,” jelasnya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketua geng Asteroid berinisial MNR alias Iccang yang diduga terlibat dalam aksi pengancaman menggunakan busur. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk menelusuri asal-usul senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk proses lebih lanjut.
Ridwan juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi geng motor yang melanggar hukum.
“Kami berharap orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya demi mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi pidana,” pungkasnya. (**)







