Menu ✖

DPRD Makassar

Tegas Legislator PKB! Pengusaha Tak Kooperatif soal Parkir Akan Dipanggil

badge-check

Anggota Komisi B DPRD Makassar Fraksi PKB, Basdir/Foto: IST Perbesar

Anggota Komisi B DPRD Makassar Fraksi PKB, Basdir/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar kembali menyoroti dugaan pelanggaran pajak parkir oleh sejumlah pelaku usaha. Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha yang digelar, Senin (27/4/2026).

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, mengkritik keras sikap beberapa pengusaha yang tidak kooperatif, bahkan tidak menghadiri undangan rapat.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan DPRD membuka ruang dialog untuk mencari solusi. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah tegas jika pelaku usaha tetap mengabaikan aturan.

“Kalau pengusaha kooperatif, kita cari solusi bersama. Kalau tetap bandel, kami akan persoalkan terus,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda), kewenangan pengelolaan dan penarikan parkir berada pada Perusahaan Daerah (PD) Parkir sebagai pengelola, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pemungut pajak parkir.

Namun, di lapangan, DPRD masih menemukan praktik pungutan parkir oleh pengusaha secara sepihak. Beberapa pelaku usaha diduga menarik biaya dari juru parkir (jukir) di area bisnis seperti rumah makan dan kafe.

“Secara aturan, yang berhak memungut parkir hanya Bapenda dan PD Parkir. Pengusaha tidak punya kewenangan itu,” ujar Basdir.

Dalam forum tersebut, Basdir juga menyoroti dua lokasi usaha yang sebelumnya menjadi perhatian, yakni Pallubasa Serigala dan SS Coffee. Keduanya disebut belum menunjukkan itikad baik untuk menghadiri rapat.

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah konkret terhadap pelaku usaha yang tidak patuh, termasuk memasang rambu larangan parkir di lokasi usaha hingga melakukan pemanggilan paksa.

“Kalau tidak kooperatif, pasang saja tanda larangan parkir di depan usahanya. Kami juga punya kewenangan untuk memanggil secara paksa,” ujarnya.

Selain itu, Basdir menyinggung dugaan penyalahgunaan namanya oleh pihak tertentu. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan merugikan.

Ia menegaskan, praktik pungutan parkir ilegal berpotensi masuk kategori penggelapan pendapatan daerah. Karena itu, DPRD Makassar kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

“Kami sudah bangun kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. Ini bisa masuk penggelapan dana daerah,” tegasnya.

Basdir juga mengingatkan bahwa kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas parkir tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia meminta pelaku usaha tidak memperparah kondisi dengan praktik yang melanggar aturan.

“Kalau parkir di lahan usaha, itu kena pajak parkir. Kalau di tepi jalan umum, itu bukan hak pengusaha. Kalau tetap menarik dari jukir, itu bisa dikategorikan penggelapan,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

19 Agu 2026 - 00:46 WITA

Semangat Kemerdekaan, DPRD Makassar Satukan Legislator dan Staf Lewat Mini Soccer

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

29 Jul 2026 - 17:47 WITA

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

27 Jul 2026 - 19:16 WITA

Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

24 Jul 2026 - 21:06 WITA

Sidak DPRD Ungkap Persoalan PSU dan Fasilitas Sosial di Green River View

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas

16 Jul 2026 - 18:27 WITA

Eric Horas Dorong Pembahasan Ranperda APBD 2025 Segera Tuntas
Trending di DPRD Makassar