Menu ✖

Kriminal

Pelaku yang Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya

badge-check

DR (30) Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Modus Lowongan Kerja Ditangkap. (Foto: Istimewa) Perbesar

DR (30) Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Modus Lowongan Kerja Ditangkap. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, Makassar – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi dengan modus lamaran kerja di Media Sosial (Sosmed), Facebook di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,
ditembak polisi usai melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku berinisial DR (30) ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sesaat kapal yang ditumpangi pelaku sandar di pelabuhan. Pelaku langsung dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun, saat dilakukan pengembangan ke lokasi kejadian perkara, pelaku DR memberontak dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas. Pelaku kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mengangkat proyektil peluru.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan korban saat itu sedang mencari pekerjaan tambahan kemudian di Facebook ada tawaran pekerjaan untuk menjadi baby Sitter yang telah dipasang oleh pelaku.

“Korban datang ke lokasi yang dimaksud dan pelaku menyampaikan pekerjaan yang dimaksud itu masih menunggu beberapa hari. Korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah itu sekitar dua hari,” kata Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Arya menambahkan, pada hari ketiga pelaku masuk dan mengancam korban dengan pisau cutter. Pelaku kemudian disekap, mulut dan matanya ditutup lakban hingga diperkosa beberapa kali.

“Selain memperkosa korban, pelaku juga mencuri uang, motor dan handphone korban. Pelaku DR langsung melarikan diri ke Surabaya,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga diketahui telah membuka lowongan kerja melalui akun Facebook di Kota Surabaya untuk mencari korban guna dikerjain secara asusila.

“Jadi pelaku ini di Makassar hanya sewa rumah kontrakan tapi bukan kontrak sebulan atau per tahun, dia sewa rumah Rp300 per hari dan digunakan untuk menjebak orang,” jelas Kapolrestabes Makassar.

Selain itu, pelaku DR juga tercatat pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

“Pelaku ini pernah mencuri motor di Kabupaten Takalar kemudian untuk modus lamaran kerja, dia juga telah pasang iklan lowongan kerja di Surabaya. Saat ini kita masih dalami kemungkinan adanya tindak pidana lainnya dan pelaku ini berasal dari Sumatera,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

14 Sep 2026 - 14:12 WITA

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

5 Agu 2026 - 12:34 WITA

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

18 Jul 2026 - 22:51 WITA

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

11 Jun 2026 - 14:11 WITA

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap

10 Jun 2026 - 14:27 WITA

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap
Trending di Kriminal