Menu ✖

Kriminal

Terjerat Judol dan Narkoba, Pria di Makassar Curi Puluhan Gram Emas Orang Tuanya

badge-check

Pelaku Pencurian Emas Milik Orang Tua Sendiri Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelaku Pencurian Emas Milik Orang Tua Sendiri Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, Makassar – Seorang pria di Kota Makassar nekat mencuri perhiasan emas milik orang tuanya sendiri hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp75 juta. Hasil penjualan emas itu diduga digunakan pelaku untuk judi online (Judol) dan membeli narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial WJR (31), warga Kompleks Pemda, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Pelaku yang juga residivis kasus pencurian ini diamankan di bilangan jalan AMD Perumnas Antang pada Kamis 4 Juni 2026.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial ARP yang melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas pada 3 Juni 2026.

Samuel menambahkan, korban mengaku menyimpan perhiasan tersebut di dalam dompet yang diletakkan di atas lemari ruang keluarga. Namun saat diperiksa, sejumlah emas miliknya telah raib.

Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu cincin emas seberat 10 gram, satu kalung emas 10 gram, serta dua gelang emas masing-masing seberat 5 gram. Total berat perhiasan yang hilang mencapai sekitar 30 gram dengan nilai kerugian ditaksir Rp75 juta.

“Pengakuan korban, total perhiasan yang hilang mencapai 30 gram,” kata Samuel dalam keterangannya, Selasa (9/6) malam.

Menerima laporan tersebut lanjut Kapolsek Manggala, unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Manggala.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas milik orang tuanya sendiri secara bertahap sejak Mei 2026,” ujar Kapolsek Manggala.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya mengambil dua gelang emas orang tuanya. Satu gelang dijual di wilayah Somba Opu seharga Rp7 juta, sementara gelang lainnya diserahkan kepada seseorang berinisial BS dengan imbalan uang Rp2,5 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga menjual satu cincin emas seberat 10 gram di wilayah Somba Opu dengan harga Rp15 juta.

Aksi pencurian terus berlanjut. WJR kembali mengambil satu kalung emas milik orang tuanya dan menggadaikannya di salah satu pegadaian di kawasan Perumnas Antang dengan nilai gadai sebesar Rp13.935.000.

“Yang terakhir itu dia gadai di salah satu pegadaian. Hasil penjualan emas itu diduga digunakan pelaku untuk judi online dan membeli narkoba,” jelas Samuel.

Kasi Humas Polsek Manggala, Aipda Syamsul Rijal menambahkan pelaku WJR bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum di Polsek Manggala dalam kasus serupa.

“Pernah diproses dengan kasus yang sama, pencurian,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 plastik kecil sabu dan dua buku tabungan bank BRI. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dan mencari barang bukti yang telah dijual maupun digadaikan oleh pelaku.

“Masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Kalau pelaku sudah diamankan di Polsek Manggala,” tegasnya. (Anc)

‎

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

14 Sep 2026 - 14:12 WITA

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

5 Agu 2026 - 12:34 WITA

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

18 Jul 2026 - 22:51 WITA

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

11 Jun 2026 - 14:11 WITA

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap

10 Jun 2026 - 14:27 WITA

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap
Trending di Kriminal