RUANG.NEWS, Makassar – Tim Direktorat PPA PPO Polda Sulsel berhasil mengamankan wanita berinisial MT (38) yang dilaporkan suaminya sendiri, Anto (40) atas dugaan penjualan 3 orang dan 1 keponakan di Makassar, Sulsel. MT sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik
Kasubdit Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan MT dan tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Terlapor (MT) sudah kita amankan di Makassar oleh tim Direktorat PPA PPO Polda Sulsel,” kata Kompol Zaki kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Zaki menjelaskan, timnya bergerak cepat untuk mengambil keterangan lebih dari pihak terkait serta melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Meski telah mengamankan terlapor, polisi juga masih mendalami keberadaan anak-anak yang diduga telah dijual. Hingga kini, informasi terkait keberadaan mereka belum dapat dipastikan.
“Kalau untuk anaknya ini belum diketahui, ini kami masih kembangkan,” jelas Zaki.
Sebelumnya, seorang pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke pihak kepolisian atas dugaan penjualan anak di Sulawesi Selatan. MT diduga telah menjual tiga anak kandung serta satu keponakan mereka.
Laporan kasus tersebut juga diketahui telah diterima di Polda Sulawesi Selatan dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 2 Maret 2026
Anto mengungkapkan, selama berumah tangga ia memiliki lima anak, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Ia mencurigai salah satu anak sambungnya berinisial AI telah dijual oleh istrinya bersama mertuanya.
“Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya,” ujar Anto kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Kecurigaan Anto semakin menguat setelah ia menerima informasi dari Ketua RT setempat terkait anaknya berinisial AZ. Menurutnya, sejak masih dalam kandungan, bayi tersebut sudah dipesan oleh pihak lain dengan uang panjar sebesar Rp1,8 juta.
“Saya tahu dari pak RT, waktu masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp1,8 juta. Setelah lahir, yang memesan sempat datang dan terjadi cekcok karena bayi belum diberikan,” jelasnya.
Selain itu, Anto juga menduga anaknya yang lain berinisial AS mengalami nasib serupa. Pasalnya, ia mengaku sudah sekitar dua bulan tidak pernah lagi bertemu dengan anak tersebut.
“AS ini menurut saya juga sudah dijual, karena sudah dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Anto juga mengaku mendapat informasi dari istrinya terkait bayi dari keluarga iparnya yang diduga diambil seseorang sesaat setelah dilahirkan dengan nilai transaksi mencapai Rp8 juta.
“Istri saya bilang, waktu iparnya melahirkan, bayinya langsung diambil dan sudah dibayar Rp8 juta,” ungkapnya.
Anto menuturkan, istrinya sempat berpamitan untuk pergi ke rumah orang tuanya dengan alasan menghindari sakit saat musim hujan. Namun, setelah lebih dari sepekan, istrinya tidak kunjung kembali.
“Saya sudah minta pulang, tapi tidak mau. Saya datangi rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada,” pungkasnya. (**)






