Menu ✖

Kriminal

Buru Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo

badge-check

Buru Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo Perbesar

RUANG.News, TORUT – Polres Toraja Utara terus membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar Rabu dini hari (6/5/2026) kemarin, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao.

Pada pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FST alias AT (28) yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.

Sementara untuk pemasok utama saat ini tengah diburu dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Arif, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di jalur Poros Bolu Rantepao–Palopo.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WITA,”terang Muhammad Arif, Senin (11/05/2026).

Operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Suardi itu berhasil menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 0,36 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam pipet merah putih untuk mengelabui petugas.

“Pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Dari hasil interogasi, FST mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JPR,” ujarnya.

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok utama tersebut.

Meski JPR berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi, antara lain: 3 sachet plastik klip diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,36 gram, 0,34 gram, dan 0,32 gram; 1 alat isap sabu (bong); 3 sachet plastik kosong; dan 1 kaca pyrex.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Toraja Utara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba yang mencoba merusak generasi muda di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memburu pelaku utama dan memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka FST beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengejaran intensif terhadap JPR yang identitasnya telah dikantongi aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

14 Sep 2026 - 14:12 WITA

Sepekan Antrean Mengular di SPBU, Polisi Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

5 Agu 2026 - 12:34 WITA

Kenalan di Medsos, Pria di Makassar Justru Bawa Kabur Motor Pacarnya

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

18 Jul 2026 - 22:51 WITA

Beraksi Dua Tahun, 3 Oknum Security Semen Tonasa Ditangkap, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

11 Jun 2026 - 14:11 WITA

Beraksi Sendiri, JR Bobol 33 Rumah di 9 Kabupaten, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Miliar

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap

10 Jun 2026 - 14:27 WITA

Polisi Gagalkan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Parepare, 5 Orang Ditangkap
Trending di Kriminal