RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,50 dengan kategori Mutu A atau predikat Sangat Baik sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Penilaian tersebut melibatkan 238 responden yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Hasil survei menjadi salah satu gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Bawaslu Sulsel.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengatakan kepuasan masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil akhir layanan, tetapi juga pada proses yang transparan, jelas, dan mudah dipahami.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya layanan selesai, tetapi juga kepastian. Mereka harus tahu apa prosedurnya, apa yang menjadi haknya, dan bagaimana prosesnya berjalan. Ketika informasi itu terbuka, masyarakat akan merasa mendapatkan pelayanan yang adil,” kata Andarias.
Menurut Andarias, transparansi menjadi penting karena masyarakat yang mengakses layanan Bawaslu memiliki kebutuhan dan latar belakang yang beragam.
Karena itu, Bawaslu perlu menyampaikan informasi mengenai prosedur, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan secara jelas agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
“Standarnya harus sama. Siapa pun yang datang harus mendapatkan informasi yang sama dan diperlakukan berdasarkan prosedur yang sama. Ini sederhana, tetapi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga menunjukkan sejumlah aspek layanan memperoleh penilaian tinggi. Aspek biaya atau tarif pelayanan meraih nilai sempurna, yakni 100,00.
Sementara itu, aspek produk spesifikasi jenis pelayanan dan kompetensi pelaksana masing-masing memperoleh nilai 88,75. Adapun aspek perilaku pelaksana mencatat nilai 89,00.
Andarias mengatakan angka tersebut mencerminkan pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan layanan Bawaslu.
Karena itu, capaian positif tersebut perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk menjaga konsistensi standar pelayanan.
“Survei ini memberikan gambaran dari sudut pandang masyarakat. Jadi bukan hanya soal berapa nilainya, tetapi apa yang membuat masyarakat memberikan penilaian tersebut. Kalau masyarakat menilai baik, berarti ada hal yang harus kita pertahankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, transparansi juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu menjaga integritas lembaga.
Informasi yang terbuka dan prosedur yang jelas dapat mengurangi potensi kesalahpahaman antara masyarakat dan penyelenggara layanan.
“Kalau prosesnya jelas, masyarakat tidak perlu menerka-nerka. Mereka tahu harus melakukan apa dan ke mana harus mendapatkan informasi. Bagi lembaga, keterbukaan seperti ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tutur Andarias.
Andarias menegaskan, kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat.
“Bawaslu adalah lembaga publik. Maka semakin terbuka kita memberikan informasi dan semakin jelas proses pelayanan yang kita berikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk percaya dan terlibat dalam kerja-kerja pengawasan,” pungkasnya.(***)







