RUANG.News, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meminta seluruh puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat memburuknya kualitas udara.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.8.3/5/DINKES/X/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit akibat Perubahan Iklim yang ditandatangani Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin.
Melalui surat edaran tersebut, setiap puskesmas diminta memastikan kesiapan ruang pelayanan, persediaan obat-obatan, hingga oksigen medis untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya kasus gangguan kesehatan yang berkaitan dengan polusi udara.
Kebijakan ini menyusul hasil analisis kualitas udara PM2.5 dari Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan pada 9 Oktober 2026. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang masuk kategori tidak sehat.
Partikel PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polusi tersebut berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang telah memiliki gangguan pernapasan.
Dinkes Makassar memperingatkan bahwa kondisi kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko ISPA, asma, pneumonia, serta iritasi mata dan kulit.
“Masing-masing puskesmas menyiagakan ruang pelayanan, logistik obat-obatan, serta oksigen medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus ISPA dan penyakit akibat polusi udara,” demikian arahan dalam surat edaran yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026).
Puskesmas Diminta Perkuat Edukasi Masyarakat
Selain memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, Dinkes Makassar meminta puskesmas menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah perlindungan diri saat kualitas udara memburuk.
Warga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak. Jika harus beraktivitas di luar ruangan atau berada di keramaian, masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi.
Dinkes juga mengingatkan pentingnya menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut serta hidung menggunakan siku bagian dalam atau tisu.
Untuk menjaga daya tahan tubuh, masyarakat dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, berolahraga sesuai kondisi tubuh, serta mencukupi waktu tidur.
Warga juga diminta melindungi diri dari paparan sinar matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi serta memilih pakaian yang longgar dan menyerap keringat.
Warga Diminta Tidak Abaikan Gejala Gangguan Pernapasan
Dinkes Makassar mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala yang berpotensi berkaitan dengan gangguan pernapasan akibat polusi udara.
Warga yang mengalami batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, atau iritasi mata diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai.
“Jangan sepelekan sesak napas segera ke lokasi medis terdekat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian imbauan dalam surat edaran tersebut.
Masyarakat juga dapat memantau informasi kualitas udara melalui laman resmi BMKG, yakni https://www.bmkg.go.id/kualitasudara/pm25/pm25_mrs dan https://iklim.bmkg.go.id/id/kualitas-udara-indonesia/.
Melalui kesiapsiagaan puskesmas dan peningkatan kewaspadaan masyarakat, Dinkes Makassar berupaya mengantisipasi dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara serta memastikan warga memperoleh pelayanan ketika mengalami gangguan kesehatan. (*)








